Malang, SERU.co.id – Kendaraan roda dua Honda Scoopy bernomor polisi N-6650-GK, milik Dani S Pangestu, hilang digondol maling saat diparkir di depan warung Kopi Matarmaja di Jalan Raya Mondoroko Singosari, Kabupaten Malang, Senin (28/7/2025) malam. Padahal kendaraan sudah dikunci.
Kapolsek Singosari, AKP Try Widyanto Fauzal menerangkan, berdasarkan penuturan korban, saat kejadian dirinya dan adiknya mengendarai kendaraan roda dua yang berwarna coklat tersebut ke tempat usahanya.
“Memarkir sepeda motor tersebut di depan warung, menghadap ke arah timur,” seru AKP Try, saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Try menerangkan, korban juga mengaku sudah mengunci ganda dan menutup rumah kunci kendaraannya tersebut. Setelah dirasa aman, dirinya dan sang adik masuk ke dalam warung kopinya untuk melakukan aktivitas.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat adik korban hendak keluar dari warung baru menyadari kendaraan mereka sudah tidak ada di lokasi awal.
“Sepeda motor pelapor sudah tidak ada di tempatnya semula, selanjutnya memberitahu pelapor. Setelah pelapor cari di sekitar lokasi tidak ditemukan, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Singosari,” bebernya. (wul/ono)