Semester Pertama 2025, Terjadi 93 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kota Malang

Semester Pertama 2025, Terjadi 93 Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kota Malang
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang menerangkan, terjadi peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak. (bas)

Malang, SERU.co.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Malang mengalami peningkatan. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyebut, terjadi 93 kasus kekerasan pada semester pertama 2025.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito mengungkapkan, pihaknya mencatat 93 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi selama semester pertama tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Dengan banyaknya laporan dari masyarakat, berarti masyarakat lebih berani terbuka, berani speak up. Justru dengan banyaknya laporan masuk bisa segera kami tindaklanjuti,” seru Donny, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, rendahnya laporan pada tahun-tahun sebelumnya tidak selalu mencerminkan minimnya kekerasan. Akan tetapi bisa disebabkan, karena korban atau saksi belum berani melapor.

Donny menegaskan, meningkatnya jumlah laporan memungkinkan pihaknya untuk segera memberikan perlindungan kepada korban. Dalam hal ini, Pemkot Malang berkomitmen memberantas KDRT yang kerap menyasar perempuan maupun kasus kekerasan pada anak.

“Naiknya angka laporan bukan berarti kekerasan meningkat. Tapi bisa juga berarti masyarakat kini lebih terbuka dan sadar untuk melapor,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinsos P3AP2KB Kota Malang, kasus kekerasan yang dilaporkan mayoritas berupa kekerasan fisik. Pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkungan keluarga terdekat, termasuk dalam kasus kekerasan seksual.

“Kenaikan kasus tahun ini diperkirakan mencapai 50 hingga 70 persen dibanding tahun sebelumnya. Dari sisi latar belakang ekonomi, kasus tidak hanya terjadi di keluarga menengah ke bawah, tetapi juga ada dari kalangan mampu,” terangnya.

Sebagai upaya pencegahan, pihaknya berfokus pada penguatan peran keluarga. Pasalnya, keluarga merupakan lingkungan utama dalam membentuk perilaku anak dan anggota keluarga lainnya.

“Kami lebih ke penguatan peran keluarga. Kita tidak perlu mengurusi keluarga orang lain, urusi keluarga kita sendiri dulu. Perhatikan anak-anak kita sebelum anak-anak kita diperhatikan orang lain,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong edukasi mengenai kekerasan dan seksualitas kepada anak-anak sebagai bagian dari upaya preventif jangka panjang. Ia berharap, banyaknya masyarakat yang teredukasi mampu mencegah terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak. (bas/rhd)

Pos terkait