Ibu Balita di Wagir Curiga Putrinya Dicabuli Terduga Pelaku Sejak 2024 Lalu

Ibu Balita di Wagir Curiga Putrinya Dicabuli Terduga Pelaku Sejak 2024 Lalu
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, Aiptu Erlehana Br Maha. (wul)

Malang, SERU.co.id – Ibu korban FA (24), mencurigai dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan terduga pelaku kepada anak balitanya  sudah terjadi sejak tahun 2024 lalu. Hingga akhirnya ditemukan kondisi kemaluan putri kecilnya mengalami luka dan dihansaplast.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana Br Maha menerangkan, pada tahun 2024 lalu korban dan keluarganya tinggal di rumah neneknya. Rumahnya tidak jauh dari rumah terduga pelaku, dimana saat mereka tinggal di rumah tersebut, korban sempat mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.

Bacaan Lainnya

“Kecurigaan ibunya di 2024 itu memang anaknya pernah mengeluh, tetapi mungkin ibunya tidak menyadari dari adanya dampak atau akibat yang dialami si anak, karena masih usia 4 tahun,” seru wanita yang kerap disapa Leha itu, Senin (28/7/2025).

Laha menerangkan, kemudian di tahun 2025 ini korban diajak pindah oleh kedua orang tuanya di rumah yang berbeda. Namun seiring berjalannya waktu, korban masih sering mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

Selanjutnya, korban diajak berkunjung dan menginap di rumah neneknya karena ada kegiatan. Namun saat korban akan dijemput oleh orang tuanya kondisi anak mencurigakan dan mengeluh sakit pada kemaluannya.

“Pada saat si anak ini akan diambil dan kebetulan ada acara katanya di sebelah rumah mertua. Di situ para tetangga melihat kondisi si anak itu dimana ada hansaplast di kemaluan, di situ kecurigaannya,” terangnya.

Mendapati hal tersebut, ibu korban kemudian membawa balita itu ke bidan untuk diperiksa. Saat diperiksa oleh tenaga medis, melihat kondisi sang anak kemudian disarankan untuk melakukan visum.

“Sambil menunggu hasil visum kami berkoordinasi. Karena hasil visum merupakan alat bukti utama dalam mengungkap kasus ini. Tapi kami tetap berusaha berkoordinasi dengan pihak RS agar segera memproses hasil visum,” ungkapnya.

“Kami sudah mengagendakan hari ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tapi hasil koordinasi kami dengan kuasa hukum pelapor akan dihadirkan besok. Karena harus mengkoordinasikan saksi-saksi yang akan dihadirkan,” imbuhnya.

Dikatakan Leha, jika sudah ditemukan alat bukti yang kuat pihaknya akan segera memproses sesuai aturan. Kemudian akan dinaikkan statusnya menjadi sidik untuk penetapan tersangka. (wul/ono)

Pos terkait