Menteri Imipas Dorong Kepala Daerah Siapkan Fasilitas Rehabilitasi Mantan Narapidana Narkoba

Menteri Imipas Dorong Kepala Daerah Siapkan Fasilitas Rehabilitasi Mantan Narapidana Narkoba
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto. (wul)

Malang, SERU.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto mendorong kepala daerah se-Indonesia untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi rumah sehat. Bagi para mantan narapidana kasus narkoba untuk proses penyembuhan, agar bisa kembali ke masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Ardianto mengatakan, sebagian besar warga binaan di dalam rutan di Indonesia adalah kasus narkoba. Sehingga perlu dan pentingnya peran pemerintah untuk membantu menyembuhkan mereka dari gelapnya dunia narkotika tersebut. Salah satunya dengan menyediakan tempat rehabilitasi.

Bacaan Lainnya

“Tadi saya minta ke bupati/walikota membantu menyiapkan fasilitas rumah sehat. Mudah-mudahan kerjasama dengan Pemda nanti supaya kita bisa lakukan rehab. Kepada warga binaan yang betul-betul menjadi mantan pecandu dan penyalahguna narkoba,” seru Agus, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Agus menerangkan, salah satu upaya untuk menekan peredaran narkoba dan bertambahnya narapidana kasus narkotika ini. Pihaknya telah melakukan berbagai upaya, seperti memindahkan para napi yang mendapatkan hukuman mati dan seumur hidup. Serta masih terindikasi sebagai pengedar narkoba dari dalam penjara ke Lapas Nusakambangan.

“Kita coba untuk kurangi dengan memindahkan yang hukuman mati, seumur hidup terutama yang ancaman sudah dihukum 20 tahun. Masih terindikasi menjadi pengedar, atau pecandu narkotika ini 1.000 orang lebih kita pindahkan ke Nusakambangan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, untuk usulan tersebut pihaknya akan berupaya sebaik mungkin. Serta melakukan koordinasi dengan pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang terlebih dahulu, sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas hal tersebut.

“Nanti kita koordinasikan dengan badan narkotika Kabupaten Malang, karena yang punya kewenangan di situ. Ya nanti kita koordinasikan apa yang diperlukan nanti kita atur,” seru Sanusi.

Untuk mendukung proses penyembuhan para napi dengan kasus narkotika ini, pihaknya juga akan menyertakan berbagai pelatihan di tempat rehabilitasi ini.

“(apa yang akan diberikan) Ya tentunya pelatihan-pelatihan, seperti yang disampaikan pak menteri di bidang pertanian, peternakan, perikanan atau di BLK-BLK kita,” bebernya. (wul/rhd)

Pos terkait