Diduga Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Warga Wagir Dilaporkan ke Polres Malang

Diduga Cabuli Anak Usia 4 Tahun, Warga Wagir Dilaporkan ke Polres Malang
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar. (ist)

Malang, SERU.co.id – Seorang ibu muda berinisial FA (24), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, melaporkan tetangganya sendiri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak perempuannya yang masih berusia 4 tahun.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa peristiwa memilukan itu diduga terjadi di dalam kamar pelaku, dengan kondisi korban yang sempat mengalami intimidasi.

Bacaan Lainnya

“Menurut laporan awal, kejadian terjadi dua kali. Pertama pertengahan Juli dan kedua pada 20 Juli. Kasus ini dilaporkan ke Polres Malang pada 23 Juli,” ungkap Bambang, Minggu (28/7/2025).

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut resmi ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang dan sejumlah langkah telah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban,” tegasnya.

Bambang menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami perkara dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Senin, 28 Juli 2025. Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Pihak kepolisian, kata Bambang, juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan publik dan media, namun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami minta semua pihak menjaga privasi dan kondisi psikologis korban, mengingat usianya yang masih sangat belia,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara adil dan transparan.

“Proses hukum masih berjalan. Kami akan menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi keadilan dan perlindungan terhadap korban,” pungkas Bambang. (wul/ono)

 

Pos terkait