Enam Fraksi DPRD Situbondo Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2025 dengan Catatan

Enam Fraksi DPRD Situbondo Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2025 dengan Catatan
Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025, Kamis (17/7/2025). (Seru.co.id/aza)

Situbondo, SERU.co.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, Kamis (17/7/2025). Pasalnya, kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Situbondo.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Djunaidi mengatakan bahwa seluruh fraksi DPRD menyetujui perubahan dokumen KUA dan PPAS 2025. Namun, terdapat beberapa catatan penting, terutama terkait penghargaan bagi atlet berprestasi yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.

Bacaan Lainnya

“Kesimpulan dari rapat paripurna hari ini, semua fraksi menyepakati perubahan KUA-PPAS. Tapi ada catatan bersama yang perlu ditindaklanjuti, yakni penganggaran reward bagi atlet yang meraih medali emas, perak, dan perunggu,” seru Mahbub.

Menurutnya, besarannya diserahkan kepada pemerintah daerah, melalui koordinasi antara KONI dan dinas terkait. DPRD hanya menegaskan pentingnya apresiasi tersebut masuk dalam dokumen Perubahan APBD 2025.

“Untuk besaran nominalnya, silakan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tapi prinsipnya, kami dorong agar itu dianggarkan tahun ini,” tegasnya.

Mahbub juga mengungkapkan, program prioritas Pemkab Situbondo masih cukup banyak dan bertahap dicicil mulai 2025. Infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan masih menjadi beban utama dalam struktur anggaran. Di sisi lain, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 mengalami peningkatan signifikan.

Enam Fraksi DPRD Situbondo Setujui Perubahan KUA dan PPAS 2025 dengan Catatan
Rapat Paripurna Persetujuan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2025, Kamis (17/7/2025). (Seru.co.id/aza)

“Target PAD tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300 miliar. Ini sudah progresif, meskipun realisasi PAD tahun sebelumnya masih di bawah. Beberapa jenis pendapatan kami lihat potensinya masih bisa dioptimalkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan kerja samanya selama proses pembahasan berlangsung.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucap terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo, atas segala saran, pendapat, dan kerjasamanya yang baik selama ini,” ujar Mbak Ulfi sapaan akrab Wakil Bupati Situbondo.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi aktual yang berkembang, baik dari aspek makro ekonomi, prioritas pembangunan, maupun kemampuan riil keuangan daerah.

Baca juga: Situbondo Naik 4 Peringkat di Porprov Jatim 2025, Komisi IV DPRD Apresiasi Kerja Keras Atlet dan KONI

“Dokumen rancangan perubahan tersebut telah disampaikan Bupati Situbondo kepada DPRD melalui surat tertanggal 24 Juni 2025, dan selanjutnya dibahas secara intensif bersama perangkat daerah, komisi-komisi DPRD, serta Badan Anggaran DPRD,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mbak Ulfi berharap kesepakatan bersama ini menjadi pijakan penting untuk menghadirkan perubahan nyata dan menjawab tantangan yang dihadapi daerah di berbagai sektor.

“Semoga apa yang kita sepakati hari ini benar-benar menjadi pijakan untuk menghadirkan perubahan nyata, demi mewujudkan Kabupaten Situbondo naik kelas,” pungkasnya. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait