FMPMA Tolak Rencana Pembangunan SPPG MBG di Sekitar Sumber Mata Air

FMPMA Tolak Rencana Pembangunan SPPG MBG di Sekitar Sumber Mata Air
Aris (berdiri paling kiri bersama anggota FM PMA usai menggelar aksi bersih bersih sumber mata air, Kamis (11/7). (ist)

Batu, SERU.co.id Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) meminta agar Pemkot Batu mengkaji ulang rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, bangunan tersebut direncanakan akan berdiri disekitar sumber mata air.

‎Aris faudin, salah satu koordinator FMPMA mengatakan, FMPMA terdiri dari HIPPAM Cangar – Bulukerto, HIPPAM Tonggolari – Sidomulyo, HIPPAM Sukorembug – Sidomulyo dan HIPPAM Desa Bumiaji. Pihaknya mengkritisi rencana pembangunan SPPG MBG yang akan menggunakan aset milik Pemerintah Kota Batu salah satunya di jalan raya Punten, depan Hotel Purnama. Pasalnya lokasi tersebut merupakan kawasan lindung dan kurang dari 200 meter dari sumber mata air yang dinamakan umbul Gemulo.

Bacaan Lainnya

“Jika pembangunan tersebut dipaksanakan maka akan merubah bentang alam dan berpotensi terhadap pencemaran dan perusakan sumber mata air akibat aktivitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” serunya.

Mengingat pentingnya sumber mata air bagi kehidupan masyarakat, maka FMPMA menolak segala bentuk pembangunan yang dapat merusak dan mencemari sumber mata air. Termasuk rencana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang mepet dengan lokasi tersebut . FMPMA mendorong pemerintah Kota Batu untuk mencari lokasi SPPG, tanpa merusak sumber mata air.

“Kami juga mendorong pemerintah Kota Batu untuk memfungsikan lahan depan hotel Purnama sebagai Ruang Tebuka Hijau. Mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan lindung dan penting bagi kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah Kota Batu untuk membuat kebijakan terkait perlindungan sumber mata air yang ada di Kota Batu. Hal ini guna mengantisipasi matinya sumber mata air yang jumlahnya terus berkurang.

“Kami mendorong Pemkot Batu untuk membuat kebijakan terkait perlindungan sumber mata air yang ada di Kota Batu,” pungkasnya. (dik/ono)

 

 

Pos terkait