Usai Daftar ke KPU, Bupati Halmahera Timur Wafat

Bupati Halmahera Timur, Muhdin Ma’bud. (ist)

Halmahera Timur, SERU.co.id – Bupati Halmahera Timur, Muhdin Ma’bud, meninggal dunia, Jumat (4/9/2020) di RSUD Maba. Muhdin wafat pukul 18.00 WIT setelah pada pagi harinya, ia mendaftarkan diri ke KPU Halmahera Timur.

Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur, Yusuf Thalib, menceritakan kronologi meninggalnya bupati sekaligus cabup petahana tersebut. Diketahui, pada pagi hari, Muhdin Bersama cawabup Anjar Taher, mendaftarkan diri ke KPU Halmahera Timur. Proses pendaftaran selesai usai salat Jumat.

Bacaan Lainnya

Muhdin-Anjar kemudian kembali ke posko pemenangan di Desa Soagimalaha, Kecamatan Maba, untuk menemui pendukungnya. Muhdin berorasi di depan para pendukungnya. Namun, tak lama ia jatuh pingsan di atas panggung.

“Saat orasi itu sekitar 15 menit berjalan, tiba-tiba pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” ujar Yusuf, dikutip dari Kompas.

Muhdin sempat mendapatkan perawatan selama setengah jam, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Rumah sakit belum memberikan keterangan mengenai penyebab meninggalnya Muhdin.

“Ada yang bilang jantung, tapi ini kita belum tau. Karena belum ada keterangan resmi dari dokter. Soal riwayat penyakit juga tidak ada, karena beliau ini sehat,” jelasnya.

Almarhum Muhdin dimakamkan, Sabtu (5/9/2020). Namun, belum diketahui waktu pastinya karena tengah menunggu istri dan anaknya yang berada di Kota Makassar.

Muhdin merupakan Bupati Halmahera Timur yang diangkat pada Maret lalu menggantikan Rudy Erawan. Rudy divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus suap.

Muhdin maju sebagai cabup Halmahera Timur berpasangan dengan Anjas Taher. Pasangan ini diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Hanura. (hma/rhd)

Pos terkait