57 Koperasi Merah Putih Terima SK Kemenkumham, Pemkot Malang Rencanakan Bimtek Berkelanjutan

57 Koperasi Merah Putih Terima SK Kemenkumham, Pemkot Malang Rencanakan Bimtek Berkelanjutan
Wali Kota Malang menyerahkan SK Kemenkumham terkait legalitas Koperasi Merah Putih. (bas)

Malang, SERU.co.idPemkot Malang telah menyerahkan SK Kemenkumham kepada 57 Koperasi Merah Putih di tiap kelurahan se-Kota Malang. Langkah selanjutnya, menyiapkan bimtek berkelanjutan bagi para pengurus sembari menunggu arahan pusat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, pengurusan legalitas sudah rampung beberapa waktu lalu. Namun penyerahan SK Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) baru bisa dilakukan serentak.

Bacaan Lainnya

“Hari ini penyerahan SK dari Kemenkum terkait dengan pembentukan Koperasi Merah Putuh (KMP) di 57 kelurahan se-Kota Malang. Sebetulnya SK sudah turun beberapa waktu lalu, tetapi baru bisa kami serahkan hari ini,” seru Wahyu, Senin (30/6/2025).

Kegiatan penyerahan SK Kemenkumham diikuti perwakilan pengurus Koperasi Merah Putih se-Kota Malang. (bas)

Wahyu mengakui, pihaknya menunggu petunjuk dari pemerintah pusat pasca penyerahan SK Kemenkumham. Namun yang pasti, akan dilaksanakan bimtek bagi para pengurusnya.

“Selain kami ada anggaran hibah dari Diskopindag, tadi dari OJK dan BI pun siap melaksanakan bimtek. Tujuannya, agar para pengurus Koperasi Merah Putih bisa melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.

Alumni ITN itu mengatakan, para pengurus diharapkan akan dapat menjalankan tugas sesuai harapan. Dalam kesempatan ini, ia juga berterimakasih kepada para notaris pendamping.

“Sekaligus kami mengapresiasi notaris, karena sudah mendampingi setiap kelurahan mulai dari muskelsus sampai dengan SK keluar. Satu kelurahan satu notaris, jadi kami terima kasih atas proses bantuan dari notaris ini bisa berjalan lebih cepat dan mudah,” ujarnya.

Sementara, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, bimtek akan diberikan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih. Diskopindag akan bekerjasama dengan pihak perbankan untuk literasi, OJK untuk keuangannya dan perkoperasian dengan Dekopinda.

“Setelah ini diberikan, nanti melakulan Bimtek bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih. Kami awali dengan literasi keuangan di bulan Juli nanti,” jelasnya.

Eko mengaku bersyukur, yang terpenting saat ini persoalan legalitas telah rampung dan SK Kemenkumham sudah dibagikan. Keberadaan koperasi ini diharapkan bisa membawa kemanfaatan bersama bagi masyarakat Kota Malang.

“Akan kami lakukan bimtek kemudian pelatihan-pelatihan, supaya mampu mengelola Koperasi Merah Putih. Bimtek berkelanjutan kami berikan, jadi tidak berhenti dalam satu kali pelatihan dan tetap kami bina,” tegasnya.

Meski demikian, ia belum memastikan sumber alokasi dana bimtek hingga besaran dana yang dibutuhkan. Yang pasti, Diskopindang berupaya meningkatkan pemahaman iterasi keuangan, pembukuan hingga laporan keuangan untuk memudahkan pengawasan.

“Secara faktual, kegiatan di lapangannya belum, tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut. Kalau juknis dan mekanismenya sudah ada, nanti baru kami implementasikan di lapangan,” pungkasnya. (bas/rhd)

Pos terkait