Malang, SERU.co.id – Wakil Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum pendirian 390 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Kabupaten Malang, Rabu (25/6/2025).
Wakil Menteri Koperasi (Kemenkop) Ferry Juliantono menerangkan, sebanyak 390 desa/kabupaten di Kabupaten Malang, telah selesai memenuhi prasyarat pembentukan koperasi tersebut. Sehingga selanjutnya diserahkan SK-nya, kemudian secara resmi bisa beroperasi setelah dilakukan musyawarah desa (Musdes).
Dirinya menjelaskan, hingga kini 80 ribu unit Kopdeskel Merah Putih di Indonesia sudah dibentuk.
“Alhamdulillah saya selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional ingin menyampaikan kabar gembira. Bahwa 80 ribu pembentukan Kopdeskel Merah Putih telah rampung se-Indonesia,” seru Ferry.
Ferry menjelaskan, selain 390 unit di Kabupaten Malang, sebanyak 65 ribu koperasi yang digagas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ini telah memiliki SK Badan Hukum. Dipastikan akhir Juni mereka akan memiliki SK Badan Hukum yang sama.
“Berdasarkan rapat dengan Presiden Prabowo kemarin. Pengumuman pembentukan badan hukum yang awalnya akan disampaikan 12 Juli, kini diundur menjadi 29 Juli. Karena Pak Presiden masih ada kegiatan,” ungkapnya.
“Pelatihan ini dalam rangka menyiapkan SDM pengurus karena Oktober mendatang koperasi akan beroperasi,” imbuh Ferry.
Semenatar itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok menerangkan, Kabupaten Malang adalah daerah pertama di Jawa Timur (Jatim) yang telah menyelesaikan proses musyawarah desa (Musydes) .
“Kabupaten Malang harus diapresiasi, dari wujud semangat dan kekompakan. Terkait percepatan pembentukan kopdeskel, kedepannya kami berharap koperasi ini bisa sukses dan berjalan sesuai dengan harapan,” ungkap Chusni.
Dirinya mengaku, pembentukan koperasi di 390 desa/kelurahan tersebut sangatlah tidak mudah. Namun berkat kerja keras dan kekompakan seluruh pihak, dengan cepat untuk mendorong program itu.
“Tentunya prosesnya ini tidak mudah, memang ada beberapa pesimisme bahwa koperasi ini sama dengan sebelumnya. Ini berbeda, karena Kopdeskel merupakan pengembangan dari yang sebelumnya atau koperasi naik kelas,” terangnya.(wul/ono)