Penyelarasan Regulasi Antar Daerah Solusi Peningkatan Coverage dan Kapasitas Internet di Jawa Timur

Penyelarasan Regulasi Antar Daerah Solusi Peningkatan Coverage dan Kapasitas Internet di Jawa Timur
Rakor Pembahasan Peningkatan Coverage dan Kapasitas Internet di Provinsi Jawa Timur. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Peningkatan Coverage dan Kapasitas Internet di Provinsi Jawa Timur. Hasil rakor tersebut, penyelarasan regulasi antar daerah sebagai solusi pentingnya memperluas dan meratakan akses internet di Jawa Timur.

Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengatakan, pihaknya menggandeng Diskominfo Jawa Timur dan industri penyedia layanan internet. Beserta para narasumber untuk membahas persoalan-persoalan yang muncul tentang coverage dan kapasitas internet di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

“Kita lihat bersama bahwa ada kesenjangan di dalam penataan kapasitas internet dan coverage-nya di Jawa Timur. Ini menjadikan atensi kita, agar segera ada pembenahan,” seru Eko Dono, dalam Rakor di Hotel Grand Mercure, Kamis (19/6/2025).

Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam (tengah) dan Kepala Diskominfo Jatim (dua kanan), menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Rakor dihadiri oleh Dinas Kominfo Jatim mewakili Kemenkomdigi dan Gubernur Jatim, Diskominfo perwakilan pemerintah daerah se-Jatim, Serta sejumlah penyedia layanan internet, seperti ATSI, APJII, APJATEL, ASPIMTEL.

Menurutnya, dalam membangun kapasitas internet dan coverage, Diskominfo Jawa Timur telah membuat roadmap untuk menetapkan ulang. Mulai dari spot area mana yang masih terganggu pengelolaannya sampai pemanfaatan internet.

“Saya pikir semua itu sangat penting bagi pembangunan. Karena bentuk transformasi digital, layanan publik dan lain sebagainya itu bisa dilaksanakan kalau ada jaringan internet,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, dari pemaparan narasumber pertama hingga terakhir, dapat disimpulkan bahwa yang harus dibenahi dulu adalah regulasi. Pasalnya, pihak provider atau pelaku usaha di bidang ini banyak menemukan kendala, khususnya peraturan yang ternyata berbeda-beda di setiap daerah. Kementerian terkait diharapkan mengatur ulang regulasinya, agar apa yang dikerjakan di daerah bisa diselaraskan aturannya untuk dilaksanakan di daerah

“Kami yakin, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tapi juga di daerah-daerah lain. Ini menjadi PR utama kita semua, karena urusan blank spot ini tidak hanya menjadi urusan Diskominfo dan Pemda saja, tapi urusan semua. Baik itu pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha provider,” imbuh Eko Dono.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin menyampaikan, perkembangan coverage dan kapasitas internet cukup menggembirakan. Dimana penetrasi internet di Jawa Timur sudah hampir 82 persen. Artinya 82 persen masyarakat Jawa Timur sudah menggunakan internet.

“Dengan teknologi-teknologi yang ada sekarang, insyaAllah kesulitan-kesulitan membangun jaringan bisa diminimalisir, namun bukan berarti tidak ada kesulitan sama sekali. Terima kasih dan apresiasi luar biasa ke Pak Deputi dan seluruh narasumber yang hadir memberikan insight baru. Dan hari ini juga dihadiri Kadiskominfo kabupaten kota se-Jawa Timur, sehingga segala permasalahan dan solusinya dapat dilakukan,” jelas Sherlita, sapaan akrabnya.

Dalam diskusi tersebut, lanjut Sherlita, pemetaan masalah-masalah di daerah menjadi catatan bagi semua yang hadir. Terutama menindaklanjuti permasalahan berdasarkan data daerah blank spot internet.

“Dari situ, kita bisa memprioritaskan mana yang harus didahulukan aksesnya. Saya pikir layanan pendidikan, layanan kesehatan dan program-program prioritas utama lainnya,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Diskominfo Jatim, ada 43 titik dusun yang mengalami blank spot internet. Meski jumlah tersebut akan terus diminimalisir dan dikuatkan, mengingat tidak semua area coverage kekuatan sinyalnya sama.

“Terakhir 43 se-Jatim, tapi itu masih perlu kami pertemukan antara teman-teman kabupaten kota yang punya datanya dengan provider. Itu benar-benar blank spot, artinya tidak ada layanan internet sama sekali. Rata-rata di daerah pegunungan,” bebernya.

Kadis Kominfo Jatim berharap, pemerintah daerah bisa mengawal dan tidak memberatkan rekan-rekan industri provider untuk bisa menjalankan fungsinya. Pasalnya, keinginan Presiden melalui pemerintah pusat bahwa transformasi digital harus segera diwujudkan.

“Dengan kerjasama ini diharapkan kita bisa segera mempercepat, speed up agar bisa segera melayani masyarakat dengan lebih baik lagi. Regulasinya yang mengatur coverage dan layanan internet, tata ruang dan bagaimana penempatan itu di kabupaten dan kota. Harapannya, peraturan perundangan bisa difasilitasi atau disesuaikan Pemprov serta fasilitasi dari Kemendagri,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait