Ditemukan Warga Saat Mencari Kayu Bakar, Elang Ular Bido Diserahkan ke BBKSDA

Ditemukan Warga Saat Mencari Kayu Bakar, Elang Ular Bido Diserahkan ke BBKSDA
Proses penyerahan elang ular bido oleh warga kepada pihak kepolisian Polsek Gedangan. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Ditemukan oleh warga saat mencari kayu bakar di Jalur Lintas selatan (JLS), seekor Elang Ular Bido diserahkan oleh Polres Malang ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo menerangkan, satwa yang termasuk dalam suku Accipitridae tersebut ditemukan dalam keadaan terjerat jaring. Di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (15/6/2025).

Bacaan Lainnya

“Satwa dalam keadaan sehat saat diamankan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait konservasi satwa liar,” seru AKP Slamet Subagyo kepada awak media.

Ditambahkannya,  setelah diamankan dan dirawat sementara di rumah warga, informasi penemuan itu dilaporkan ke Polsek Gedangan. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BBKSDA Jatim untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membeberkan, tindakan yang dilakukan warga dan pihak kepolisian ini merupakan bentuk kolaborasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Polri mengapresiasi kesadaran masyarakat yang peduli terhadap satwa liar. Penyerahan ini bentuk sinergi positif antara warga, aparat, dan instansi konservasi,” terang Bambang.

Bambang menerangkan, elang ular bido merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melapor, apabila menemukan satwa liar dilindungi. Agar dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” ungkapnya. (wul/ono)

Pos terkait