Nganjuk, SERU.co.id – Dugaan penahanan ijazah di SMKN 2 Bagor Kabupaten Nganjuk, viral di media sosial dan memantik perhatian publik. Namun, Kepala Sekolah SMKN 2 Bagor, Edy Suyono memberikan klarifikasi tegas bahwa delapan ijazah siswa yang belum diserahkan bukan karena alasan tunggakan biaya administrasi, melainkan murni persoalan belum dilaksanakannya prosedur cap tiga jari.
“Termasuk yang belum diberikan (total 8 ijazah) itu karena belum cap tiga jari,” ujar Edy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).
Menurut Edy, pihak sekolah telah berupaya menghubungi para siswa yang bersangkutan, bahkan hingga mendatangi alamat rumah mereka. Namun, respons dari siswa dinilai masih minim.
“Kita sudah berusaha menghubungi ke yang bersangkutan lewat alamatnya, sudah kita hubungi beberapa waktu lalu, tapi tidak datang ke sekolah. Kurang respons,” jelasnya.
Namun demikian, salah satu wali murid menyampaikan versi berbeda. Saat dihubungi, orang tua siswa berinisial Ayu (bukan nama sebenarnya) mengaku tidak mengetahui bahwa pihak sekolah pernah datang ke rumah.
“Kalau datang ke sini pas saya tidak di rumah, saya juga tidak tahu. Mungkin anak saya yang tahu. Tapi lewat telepon, iya, memang pernah,” ucapnya.
Tegaskan Tidak Ada Penahanan karena Tunggakan
Edy menegaskan bahwa tudingan adanya penahanan ijazah karena tunggakan administrasi adalah keliru. Ia merujuk pada nota dinas (notdin) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Nganjuk yang melarang keras penahanan ijazah dengan alasan apa pun selain prosedur resmi.
“Siswa bisa ambil ijazah sesuai notdin dari dinas/cabdin. Selama sudah cap tiga jari, tidak ada masalah,” tegas Edy.
Terkait dugaan pembatasan terhadap awak media, Edy membantah adanya aturan pelayanan hanya di hari Senin sebagaimana tercantum dalam informasi di pos keamanan sekolah.
“Enggak, mas. Tidak ada itu. Media tetap kita layani meskipun bukan hari Senin. Namanya tamu tetap kita layani,” ujarnya.
Terkait dugaan penghalangan dan adu mulut antara seorang tenaga pendidik dan wartawan, Edy mengaku saat kejadian sedang berada di Cabdinp. Ia pun berjanji akan memanggil pihak yang terlibat untuk mengklarifikasi.
“Nanti kita panggil petugasnya mas. Saya konfirmasi, laporan pemberian ijazah itu bagaimana,” ungkapnya.
Layanan Pengambilan Ijazah Tetap Dibuka
Meski diterpa berbagai isu, pihak SMKN 2 Bagor menegaskan bahwa layanan pengambilan ijazah tetap terbuka setiap saat, asalkan siswa sudah memenuhi syarat administratif sesuai ketentuan.
“Kapan pun bisa diambil, asal sudah cap tiga jari,” tutup Edy. (mif/ono)