Terapkan Skema Murur, Jemaah Tidak  Turun dari Bus Saat di Muzdalifah

Terapkan Skema Murur, Jemaah Tidak  Turun dari Bus Saat di Muzdalifah
Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi KH M. Ulinnuha. (foto:ist)

Makkah, SERU.co.id – Dalam upaya mengurai kepadatan dan melindungi jemaah lansia serta kelompok rentan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Melalui skema ini, jemaah tidak perlu turun dari bus saat melewati Muzdalifah. Hal ini terbukti efektif dalam pelaksanaan haji tahun sebelumnya. Murur adalah pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina menggunakan bus yang hanya melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan. Jemaah langsung menuju Mina untuk melaksanakan lempar jumrah dan mabit.

Bacaan Lainnya

Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi KH M. Ulinnuha menjelaskan bahwa secara fikih, mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji. Namun, dalam kondisi tertentu seperti uzur fisik, usia lanjut, atau alasan syar’i lainnya, jemaah diperbolehkan tidak bermalam di Muzdalifah.

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala hewan, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha dalam konferensi pers di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Menurut Mazhab Hanafi, mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah. Oleh karena itu, murur dibolehkan, haji tetap sah, dan jemaah tidak dikenai dam.

“Salah satu fatwa ulama Mesir juga menyebutkan bahwa murur diperbolehkan karena mustahil jutaan jemaah dapat menempati Muzdalifah secara bersamaan. Ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi PPIH untuk menerapkan skema murur secara selektif, khususnya bagi jemaah lansia, disabilitas, dan yang memiliki uzur syar’i,” imbuhnya.

Tahun ini, sekitar 50.000 jemaah diperkirakan akan mengikuti skema murur.

Selain murur, PPIH juga menerapkan skema tanazul guna mengurangi kepadatan di Mina. Setelah melempar jumrah aqabah, sebagian jemaah akan langsung kembali ke hotel di Makkah, tanpa perlu mabit di Mina.

Tanazul mengikuti pandangan Mazhab Hanafi yang menyatakan bahwa mabit di Mina juga hukumnya sunnah. Oleh karena itu, jemaah yang langsung kembali ke hotel tidak dikenai dam dan hajinya tetap sah.

Sekitar 30.000 jemaah, terutama dari sektor Syisyah dan Raudhah, akan mengikuti skema ini. Mereka yang melaksanakan lempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, melainkan langsung menuju hotel masing-masing di Makkah.

“Semoga seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini berjalan lancar. Mari kita jaga niat, kesehatan, dan kekhusyukan, serta memohon kepada Allah agar dikaruniai haji yang mabrur,” pungkas KH Ulinnuha. (*/mti/ono)

 

Pos terkait