Legislatif dan YLPK Soroti Ketimpangan Layanan Publik di Jatim

Legislatif dan YLPK Soroti Ketimpangan Layanan Publik di Jatim
Caption: Fuad Benardi dan Ketua YLPK pada Sarasehan Bareng Mas Fuad yang digelar di Excotel Design Hotel Surabaya. (fotto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Fuad Benardi soroti ketimpangan layanan publik di Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan Fuad dalam Sarasehan Bareng Mas Fuad yang digelar di Excotel Design Hotel Surabaya, Sabtu (24/5/2025), dengan tema “Kesetaraan Sosial dalam Pelayanan Publik.”

Fuad menerangkan, perlunya kolaborasi antara masyarakat dan penyelenggara layanan dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan. Menurutnya, pelayanan yang ideal tidak hanya dilihat dari kecepatan atau akses, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah tidak boleh bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat harus dijadikan bagian penting dalam menyusun kebijakan pelayanan publik, agar kebijakan itu benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” kata Fuad Benardi, Sabtu (24/5/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan lokal, mengingat tiap daerah memiliki karakteristik sosial dan geografis yang berbeda. Fuad menilai pendekatan satu sistem untuk semua sering kali tidak efektif dan justru menambah beban bagi kelompok rentan.

“Penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan warga di pelosok sering kali tersisih karena sistem yang tidak peka. Ini harus kita ubah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, Said Soetomo, turut menyuarakan keprihatinan terhadap ketimpangan dalam pelayanan publik.

Ia menilai keluhan dari masyarakat tentang layanan dasar masih cukup banyak, terutama karena minimnya informasi dan hambatan administratif.

“Pelayanan publik yang tidak inklusif akan menciptakan ketimpangan yang terus berlangsung. Negara harus hadir secara nyata untuk seluruh warganya tanpa terkecuali,” tuturnya.

Said juga mendorong peningkatan edukasi bagi masyarakat agar memahami hak-haknya dalam mengakses layanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih aktif melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pelayanan.

Ia berharap kegiatan seperti sarasehan ini dapat menjadi ruang komunikasi yang produktif antara masyarakat, wakil rakyat, dan lembaga pelayanan.

“Melalui dialog seperti ini, kita bisa menemukan solusi konkret untuk memperbaiki kualitas layanan publik,” harapnya. (iki/ono)

Pos terkait