Wabup Irwan Segera Proses Pengganti Sekda

Bondowoso, SERU.co.id – Kasus Sekertaris Daerah (Sekda) H. Saifullah, SE, MSi menyita perhatian masyarakat Bondowoso. Belum selesai kasus hukum yang menimpanya, kini muncul lagi kasus chat WhatsApp yang tidak pantas dilakukan seorang pejabat di dunia Maya.

Wakil Bupati Bondowoso (Wabup) H. Irwan Bahtiar Rayhmat, SE, M.Si. menjelaskan di wismanya, saat ini Saifullah sudah dibebas tugaskan sebagai Sekertaris Daerah Bondowoso. “Pak Sekda diberhentikan sementara bukan berkaitan kasus hukum sebagai terdakwa, tapi berkaitan dengan disiplin kode etik,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Bondowoso ini, Kamis (27/08/2020).

Saat dikonfirmasi terkait pelanggaran kode etik itu, Wabup Irwan menjelaskan, Sekda diduga melanggar Pasal 3 angka 4,6 dan 9 serta Pasal 4 angka 1 PP No 53 tahun 2010 dengan ancaman hukuman disiplin berat.

Sesuai perintah Gubernur Dra. Hj. Indar Parawansa, M.Si., Sekda Saifullah dibebastugaskan dari jabatannya dan saat ini Saiful, sapaannya, sedang diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Propinsi Jawa Timur. “Hari ini Sekda Saiful sedang diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Jatim di Kantor Inspektorat di Bondowoso,” kata Wabup Irwan pada sejumlah wartawan di Rumah Dinasnya.

Dicopotnya Syaiful sebagai Sekda, pastinya akan mengganggu roda pemerintahan. Namun Wabup Irwan menjelaskan, hari ini Pemkab sudah mengajukan penggantinya kepada Pemprov Jatim.

Walaupun pengganti Sekda merupakan hak prerogratif Pemkab, namun untuk meminimalisir gejolak, proses penggantiannya dipasrahkan ke Pemprov. Wabup Irwan berjanji, dalam 1 sampa 2 hari ke depan proses pergantian Sekda akan selesai. “Kami meminta Pemprov Jatim yang memprosesnya, termasuk personilnya. Insyallah dalam satu dua hari ini, Pejabat pengganti Sekda sudah selesai diproses,” kata Irwan dalam Konferensi Persnya. (hans/sam/mzm)

Pos terkait