Begini Kronologi Kasus Bayi Hasil Inses Abang-Adik yang Dikirim Lewat Ojol di Medan

Begini Kronologi Kasus Bayi Hasil Inses Abang-Adik yang Dikirim Lewat Ojol di Medan
Polisi menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Medan. (ist

Medan, SERU.co.id – Warga Medan digegerkan dengan temuan jasad bayi laki-laki dalam kardus yang dikirim melalui layanan ojek online (Ojol). Bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah (inses) antara Reynaldi alias R (24) dan adiknya sendiri, Najma Hamida alias NH (21). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Medan.

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), Agam Zubir mengungkapkan, peristiwa bermula pada Kamis (8/5/2025) pagi. Seorang driver Ojol bernama Yusuf Ansari menerima pesanan pengiriman barang via layanan Gosend. Paket diambil dari depan Indomaret Jalan KL Yos Sudarso, Medan, dengan pengirim atas nama Rudi dan penerima Putri.

Bacaan Lainnya

baca juga : Temuan 4 Kerangka Bayi di Kebun Rupanya Hasil Inses Ayah dan Anak

Namun, saat Yusuf tiba di lokasi pengantaran di Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, tidak ada seorang pun yang mengenal nama penerima. Setelah berkoordinasi dengan warga sekitar, Yusuf dan sejumlah warga membuka kardus tersebut dan terkejut mendapati jasad bayi laki-laki di dalamnya.

“Di dalam kardus itu ada beberapa helai kain dan di bawahnya ada mayat bayi,” seru Agam, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/5/2025).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan, identitas pengirim dan penerima dalam aplikasi ojol adalah palsu. Rudi dan Putri ternyata adalah akun yang digunakan oleh R dan NH sendiri. Keduanya merancang agar seolah-olah kiriman berasal dari orang lain.

Menurut polisi, ide pengiriman bayi menggunakan Ojol berasal dari Reynaldi. Tujuannya, agar bayi ditemukan oleh marbot masjid dan dimakamkan secara layak. Mengingat lokasi masjid berdekatan dengan area pemakaman.

“Pelaku mencari lokasi masjid tersebut secara acak melalui Google Maps. Mereka sengaja memilih masjid yang dekat kuburan,” ujar Gidion.

baca juga : Pemilik Jembatan Kaca The Geong Jadi Tersangka Usai Wisatawan Tewas

Berdasarkan investigasi polisi, bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara R dan NH. Meski tidak tinggal serumah, keduanya telah beberapa kali melakukan hubungan badan. NH diketahui hamil sejak Januari 2025 dan melahirkan secara prematur pada 3 Mei 2025 di sebuah barak di kawasan Sicanang, Medan Belawan, tanpa bantuan medis.

“Setelah melahirkan, NH sempat membawa bayinya ke RS Delima Martubung. Dokter menyarankan agar bayi segera dirujuk ke RS Pirngadi karena mengalami kurang gizi akibat kelahiran prematur. Namun, karena takut tidak memiliki data keluarga, NH membawa bayinya kembali ke barak,” tambah Gidion.

Nahas, bayi tersebut meninggal dunia pada malam hari tanggal 7 Mei 2025. NH dan R kemudian membawa jasad bayi itu ke sebuah hotel di kawasan Brayan sebelum akhirnya dikirim melalui ojol ke masjid pada pagi harinya.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi, data digital, serta hasil interogasi awal, polisi menetapkan Reynaldi dan Najma sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak atas kematian bayi tersebut.

“Kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Saat ditemukan, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Gidion. (aan/mzm)

Pos terkait