Pemilik Jembatan Kaca The Geong Jadi Tersangka Usai Wisatawan Tewas

Tersangka insiden wisatawan tewas jembatan kaca The Geong. (ist) - Pemilik Jembatan Kaca The Geong Jadi Tersangka Usai Wisatawan Tewas
Tersangka insiden wisatawan tewas jembatan kaca The Geong. (ist)

Banyumas, SERU.co.id – Polisi menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Edi Suseno sebagai tersangka usai insiden kaca pecah yang menewaskan satu wisatawan. Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta mengatakan, penetapan status tersangka ini karena Edi diduga lalai.

Status ini ditetapkan setelah Satreskrim Polresta Banyumas dan Tim Labfor Polda melakukan penyelidikan.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengelola (pemilik) terhadap Edi Suseno. Yang mana saat ini sudah kami tetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” seru Edy, Senin (30/10/2023).

Baca juga: Pra Musrenbang Kelurahan Polowijen Bahas Pembangunan Prioritas

Tersangka mendesain sendiri wahana jembatan kaca tersebut dan tidak memiliki izin. Selain itu, ia tidak melakukan uji kelaikan sebelum membuka wahana tersebut.

“Tidak ada standard operational procedure (SOP). Selain itu juga tidak ada kajian-kajian untuk keselamatan ketika itu dioperasionalkan atau standar kelaikan,” jelasnya.

Baca juga: Temuan 4 Kerangka Bayi di Kebun Rupanya Hasil Inses Ayah dan Anak

Ia dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Tersangka terancam hukuman penjara selama lima tahun.

Sebelumnya, insiden kecelakaan kaca pecah terjadi pada Rabu (25/10/2023) pagi di wisata tersebut. Akibatnya, empat wisatawan terjatuh saat sedang melakukan swafoto dan menewaskan salah seorang wisatawan berinisial FA.

Dua korban terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter, sementara dua lainnya tersangkut di besi penyangga kaca dan dapat diselamatkan. (hma/rhd)

Pos terkait