Komisi D DPRD Kota Malang Desak Wali Kota Rakor Porprov IX Jatim

Komisi D DPRD Kota Malang Desak Wali Kota Rakor Porprov IX Jatim
Komisi D DPRD Kota Malang tekankan pentingnya rakor lintas sektor bersama Wali Kota Malang sebelum Porprov IX Jatim. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Usai meninjau GOR Ken Arok, Komisi D DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan. Untuk itu, Komisi D DPRD Kota Malang mendesak Wali Kota Malang melaksanakan Rakor Porprov IX Jatim.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi mengungkapkan, rapat koordinasi bersama Wali Kota Malang perlu segera digelar. Ia menilai, upaya yang dilakukan lembaga legislatif harus sejalan dengan lembaga eksekutif.

Bacaan Lainnya
Komisi D DPRD Kota Malang sidak di GOR Ken Arok. (ws13)

“Salah satu rekomendasi kami, memohon dengan hormat untuk Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota, agar segera memimpin rakor bersama. Tujuan rakor bersama untuk memastikan kesiapan kita sebagai tuan rumah Porprov IX Jatim,” seru Suryadi, Jumat (9/5/2025).

Suryadi menekankan, semua persiapan harus tuntas di akhir Mei. Meski gelaran event olahraga tersebut berlangsung akhir 28 Juni hingga 8 Juli 2025, dibutuhkan masukan-masukan dari semua pihak.

“Supaya semua stakeholder mampu untuk memberikan masukan-masukan dalam rakor bersama. Mumpung masih ada waktu, sebelum tanggal 28 Juni 2025 nanti,” ungkapnya.

baca juga : Kreativitas Pemkot Malang Promosikan Porprov IX Jatim Jadi Sorotan Pengunjung Indonesia City Expo 2025

Politisi Golkar itu mengatakan, terdapat catatan DPRD terkait fasilitas GOR Ken Arok yang perlu diperbaiki. Pihaknya berharap, agar kepala daerah bisa meninjau secara langsung kondisi di lapangan.

“Mengingat ada beberapa fasilitas di venue yang kami anggap masih belum sempurna. Meskipun venue sudah memenuhi standar nasional, tetapi ada beberapa bagian yang belum optimal, karena efisiensi anggaran,” urainya.

Dengan peninjauan langsung dari Wali Kota Malang, ia berharap dapat menemukan solusi dengan waktu yang singkat. Pemkot Malang juga perlu turun bersama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi gelaran Porprov IX Jatim.

“Jangan sampai masyarakat sekitar justru tidak tahu akan adanya event besar ini. Barangkali ada tempat milik warga yang bisa dimanfaatkan atau disewakan, itu dapat menambah income mereka,” katanya.

Komisi D DPRD Kota Malang merekomendasikan manajemen penataan parkir di sekitar GOR Ken Arok. Selain itu, pihaknya mengusulkan penataan area PKL, agar lebih rapi.

“Selama ini kami rakornya masih terbatas hanya di Komisi D, rakor bersama 45 anggota DPRD, kemudian Komisi E DPRD Provinsi. Kami berharap, rakor bersama wali kota segera digelar,” tutupnya.

Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Wahyu Setyawan menuturkan, pihaknya menerima semua catatan dewan. Ia juga menyambut baik adanya masukan untuk menggelar rakor lintas sektoral bersama Wali Kota Malang.

baca juga : Komisi D DPRD Kota Malang Dorong Percepatan Renovasi GOR Ken Arok Jelang Porprov

“Kami catat rekomendasi terkait perlunya rapat koordinasi dengan Bapak Wali Kota. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan, agar segera menjadwalkan pertemuan dengan beliau,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, Disporapar Kota Malang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD Kota Malang. Ia berharap, perbaikan dapat segera terselesaikan dan Porprov IX Jatim berlangsung dengan lancar. (ws13/rhd)

Pos terkait