Pemprov Bali Alokasikan Rp 100 M untuk Koperasi

Dekopin, Dekopinwil dan Dekopinda se-Bali bersilaturahmi ke Gubernur Bali. (ist)

Bali, SERU.co.id – Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Dr. Sri Untari Bisowarno MAP, mengutarakan, jika Provinsi Bali memberikan perhatian penuh kepada koperasi di saat pandemi Covid 19 berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik, dan Bali merupakan provinsi yang paling peduli dengan koperasi di masa pandemi Covid 19 berlangsung,” tutur Sri Untari, saat berkunjung ke Provinsi Bali, Selasa (25/8/2020) kemarin.

Gubernur Bali, Dr I Wayan Koster, menurut Sri Untari, telah memberikan bantuan biaya operasional kepada seluruh koperasi se-Bali, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 100 miliyar.

“Pak Gubernur telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp. 100 M, untuk Koperasi Primer dibantu Rp. 10 juta, untuk Koperasi Sekunder dibantu Rp. 30 juta, ini sangat luar biasa,” tutur Sri Untari.

Selain itu, Pemprov Bali juga mendorong semua sektor usaha untuk melembagakan menjadi bentuk koperasi, sehingga bisa memajukan ekonomi masyarakat Bali.

Pertemuan Dekopinwil dan Dekopinda se-Bali. (ist)

Sri Untari memberikan apresiasi yang sangat tinggi pada Gubernur. Dekopin siap membantu program Pemprov Bali untuk menggerakkan ekonomi pariwisata kembali yang sempat  terpuruk akibat pandemi covid 19, agar Bali segera bangkit.

“Dekopin menawarkan konsep ketahanan pangan dengan menjaga stabilitas beras melalui koperasi pertanian di desa-desa,” sanggup Sri Untari.

Sebelum melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dekopinwil dan Dekopinda se-Bali untuk memberikan penjelasan akan duduk permasalahan yang ada.

“Kami difasilitasi oleh Kadiskop Provinsi Bali, melakukan diskusi dengan pengurus Dekopinwil, dan Dekopinda se-Bali dengan berjalan menarik dan dinamis. Dan diskusi berakhir dengan  kesepahaman gerakan bersama koperasi di Provinsi Bali,” tambahnya.

Gubernur sangat mendukung upaya tersebut, agar Dekopinwil Bali segera melakukan Muswil untuk membentuk kepengurusan baru. (rhd)

disclaimer

Pos terkait