Bandung, SERU.co.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengusulkan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan sosial (bansos). Namun, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV pada 2012 menyatakan vasektomi hukumnya haram dalam Islam. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) juga tegas menyatakan tidak boleh ada aturan sepihak.
MUI secara tegas menolak wacana tersebut, dengan menyebut, vasektomi hukumnya haram dalam Islam. Kecuali atas dasar alasan syar’i yang kuat seperti risiko kesehatan serius.
“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” seru Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, seperti dikutip dari laman resmi MUI.
Baca juga: Bupati Situbondo Serahkan Bansos UEP pada 542 Penerima
MUI telah menetapkan larangan tersebut sejak Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV pada 2012 di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa, KH Abdul Muiz Ali menjelaskan, secara prinsip, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan permanen. Sesuatu yang dilarang dalam pandangan syariat Islam.
Menanggapi polemik ini, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, bahkan mengaitkan wacana tersebut dengan firman Allah dalam QS. Al-Isra’ ayat 31. Mengecam tindakan membunuh anak karena takut miskin.
“Program vasektomi bagi penerima bansos itu mirip dengan tindakan yang dikecam dalam ayat tersebut,” ujar Kiai Cholil melalui akun Instagramnya @cholilnafis, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, pemerintah seharusnya fokus mengatasi kemiskinan melalui pendidikan, penciptaan lapangan kerja dan penguatan solidaritas sosial melalui zakat, infaq dan sedekah. Bukan dengan membatasi hak biologis masyarakat miskin untuk memiliki keturunan.
Baca juga: Wali Kota dan Wawali Batu Serahkan Bansos bagi Pelaku Sektor Transportasi se-Kota Batu
Pernyataan tegas juga datang dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar. Ia menegaskan, tidak ada, dan tidak boleh ada aturan sepihak seperti itu.
“Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri. Program bansos memiliki sasaran yang jelas, termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas,” tegas Cak Imin, sapaannya. (aan/mzm)