Jakarta, SERU.co.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu ditunda. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan, penundaan tersebut lantaran data harus dicek kembali. Data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah berisi 2,5 juta nomor rekening pekerja yang terverifikasi.
“Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama, red) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” seru Ida.
Ida menjelaskan, masih terdapat 2,5 juta nomor rekening yang masih dalam proses validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan jumlah nomor rekening yang telah dilaporkan ke BPJamsostek adalah sebanyak 13,7 juta rekening.
“Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada,” jelas Ida.
Meski ditunda, Ida memastikan bahwa penyaluran BSU akan dilakukan di akhir Agustus.
“Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, BSU direncanakan akan cair pada Selasa (25/8/2020). Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan ini. Nantinya, para penerima BSU akan menerima bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
“Anggaran Rp 37,87 triliun dan sudah dikeluarkan dalam bentuk DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Bantuan sama, berstandar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan,” jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (hma/rhd)