Pelantikan Kepala Daerah Serentak Batal 6 Februari, Menunggu Putusan Sela MK

Pelantikan Kepala Daerah Serentak Batal 6 Februari, Menunggu Putusan Sela MK
Mendagri Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024. (ist)

Jakarta, SERU.co.idMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan penundaan pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024. Awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, pelantikan tersebut diundur karena menunggu putusan sela (dismissal) Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipercepat menjadi 4–5 Februari 2025. Pelantikan serentak diperkirakan bisa dilakukan pada rentang tanggal 17–20 Februari 2025.

Menurut Tito, keputusan ini diambil agar pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dapat digabung dengan yang statusnya telah dipastikan melalui putusan sela MK.

Bacaan Lainnya

“Mengenai tanggalnya, kami akan sampaikan setelah koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan MK. Setelah itu, penetapan tanggal pelantikan akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto,” seru Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Hingga saat ini, MK dijadwalkan menyelesaikan 310 perkara sengketa Pilkada. Putusan sela akan menentukan mana perkara yang dilanjutkan dan mana yang dihentikan.

Baca juga: Iwan Kurniawan Dinobatkan Sebagai Penjabat Wali Kota Terbaik Versi Kemendagri

Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, mendukung penuh langkah pemerintah untuk menunda pelantikan. Ia menilai, kebijakan ini tidak hanya efisien dari segi waktu, tetapi juga dapat menghemat anggaran.

“Namanya diserentakkan, acara disamakan, otomatis lebih hemat. Kebersamaan juga akan lebih terasa,” kata Yandri di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Kota Batu Raih Innovative Goverment Awards 2024 Kategori Kota Terinovatif dari Kemendagri

Menurutnya, terobosan ini menjadi langkah positif dalam mendukung efektivitas pemerintahan daerah.

“Semakin cepat kepala daerah dilantik, semakin cepat pula proses konsolidasi dan pembangunan di daerah berjalan,” tambahnya.

Meskipun ada wacana pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara, Tito memastikan, pelantikan kepala daerah serentak tetap akan digelar di Jakarta.

“Ibu kota negara masih tetap di Jakarta,” tegasnya. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait