Malang, SERU.co.id – Universitas Brawijaya menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wakil Rektor Bidang Akademik PTN se-Indonesia tahun 2025. Sebagai ajang koordinasi kebijakan dan merancang terobosan kurikulum otonom hingga sistem akreditasi berbasis inovasi. Sekaligus revisi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Plt Direktur Belmawa Ditjen Dikti Kemdiktisaintek, Dr Berry Juliandi SSi MSi mengatakan, rakernas ini sebagai ruang kolaborasi mendengar langsung suara kampus dalam menyempurnakan regulasi akademik pendidikan tinggi. Serta rencana revisi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur sistem penjaminan mutu dan akademik di Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pimpinan akademik PTN untuk membahas arah kebijakan pendidikan tinggi. Regulasi ini penting, karena mengatur banyak aspek terkait penjaminan mutu dan sistem akademik, termasuk kurikulum dan akreditasi,” seru Dr Berry, kepada awak media usai membuka rakernas di Gedung Filkom UB, Senin (21/4/2025).
Ia menekankan, kurikulum ke depan harus memberi otonomi lebih luas kepada perguruan tinggi. Tujuannya agar dapat merancang pembelajaran sesuai kebutuhan lulusannya.
“Mahasiswa harus punya ruang untuk menyusun sendiri kurikulum yang paling cocok bagi masa depannya. Harapan kami, proses belajar itu tidak hanya berdampak setelah lulus, tapi sudah bisa memberi kontribusi nyata kepada masyarakat selama masa studi,” terangnya.
Dr. Berry menekankan, kurikulum masa depan harus memberi keleluasaan luas bagi kampus untuk merancang program studi sesuai kebutuhan lokal. Dan bagi mahasiswa, dapat mendesain jalur studi yang selaras dengan passion serta tantangan masyarakat.
“Kemdiktisaintek membuka ruang seluas-luasnya bagi para stakeholder, para pimpinan dalam hal ini Wakil Rektor bidang Akademik untuk ikut menyumbang saran. Kami ingin pendidikan tinggi bukan hanya menara gading, namun mahasiswa berkontribusi langsung ke masyarakat sejak di bangku kuliah, bukan menunggu lulus,” tegasnya.
Fokus utama diskusi ini mengerucut pada revisi Permendikbudristek No. 53/2023 tentang sistem penjaminan mutu dan sistem akademik. Di sisi lain, reformasi sistem akreditasi menjadi angin segar bagi dosen.
“Melalui revisi permen tersebut, beban administratif akan dipangkas, agar dosen fokus pada inovasi pembelajaran, riset penelitian dan pengabdian masyarakat. Sehingga dosen tak terjebak urusan dokumen dan pelaporan rumit, namun kami dorong akreditasi berbasis kualitas nyata, bukan sekadar kertas,” tegas Dr. Berry.
Rapat kerja nasional ini diikuti oleh 56 perguruan tinggi negeri (PTN) dari total 74 yang tergabung dalam forum. Sebanyak 50 kampus hadir secara langsung, sementara enam lainnya mengikuti secara daring.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UB, Prof. Dr. Imam Santoso MP mengatakan, UB memfasilitasi rakernas untuk membahas isu-isu strategis. Dimana hasil nantinya akan disampaikan kepada Kemdiktisaintek berkaitan dengan isu-isu strategis tersebut.
“Ada beberapa hal yang memang perlu mendapatkan masukan dari perguruan tinggi, terutama bidang kurikulum, penjaminan mutu dan sistem pembelajaran. Sehingga lebih ramah dan lebih akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan perspektif pilihan lebih leluasa kepada PTN untuk mengatur kurikulum,” ucap Prof Imam, sapaan akrabnya.
Menurutnya, fokus Forum Wakil Rektor Bidang Akademik adalah pencapaian target mutu. Dimana fokus terkait kurikulum tersebut juga mampu memberikan nuansa pembelajaran yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, diberikan pula penghargaan UB Halal Metric Award 20205, sekaligus pertama di Indonesia untuk mengapresiasi tiga institusi. Di antaranya perguruan tinggi, government (pemerintah provinsi) dan industri.
“UB Halal Metric ini mengapresiasi mereka yang telah berkomitmen dalam lima perspektif dimensi. Yakni kebijakan, pendidikan, riset dan pengabdian, infrastruktur, serta ekosistem halal,” jelas Prof Imam.
Disebutkannya, PTN sebagai institusi pendidikan harus mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh tiga institusi (PTN, Pemprov dan industri). Dengan menekankan pada kebijakan, membangun ekosistem, menyediakan pendidikan dan pelatihan yang berperspektif halal, Serta infrastruktur yang berpihak dan ramah kepada perspektif halal, lingkungan, dan seterusnya.
“Dalam konteks UB Halal Metric ini relatif luas, bagaimana informan kebijakan riset-riset itu punya perspektif tertentu. Risetnya punya komitmen terhadap pengembangan halal, infrastrukturnya berpihak pada pengembangan halal, kebijakan ekosistem yang dibangun. Kemudian kantin, musala, ruang belajar yang ramah pada ekosistem halal dan lainnya,” beber Imam.
Tujuan akhir UB Halal Metric, untuk mengapresiasi mereka yang berkomitmen dan melakukan fasilitasi halal. Sehingga berperspektif halal itu, mereka telah menerapkan hal-hal secara umum dan berdampak signifikan bagi pengembangan institusi.
“Jadi ini bentuk apresiasi kita, sehingga mereka lebih semangat, termotivasi untuk membangun environment yang mendukung pada terbentuknya ekosistem halal,” tandasnya. (rhd)