Malang, SERU.co.id – Sebanyak 28 pejabat tinggi di lingkungan Pemkot Malang mengikuti Uji Kompetensi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama. Uji Kompetensi ini digelar karena Pemkot Malang akan segera mengisi empat kursi jabatan eselon II.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, Uji Kompetensi JPT Pratama digelar untuk melihat kinerja para pejabat tinggi. Melalui asesmen yang diberikan, Pemkot Malang dapat memetakan kinerja, prestasi, hingga melakukan penyesuaian pada jabatan tersebut.
“Kita lihat bagaimana sekarang, apakah ada perubahan yang lebih baik atau tidak. Kebetulan yang dinilai sama dan kita akan lihat bagaimana penilaiannya,” seru Wahyu, usai memberikan sambutan Uji Kompetensi JPT Pratama di Gedung Mini Blok Office Kota Malang, Kamis (17/4/2025).
Selain menilai kinerja, Uji Kompetensi JPT Pratama digelar untuk mengetahui kompetensi para pejabat tinggi. Wahyu mengatakan, tahun ini ada beberapa kursi jabatan tersedia, karena pejabat sebelumnya akan pensiun.
“Tahun ini ada lima kursi jabatan. Terdiri dari empat Eselon II serta satu Staff Ahli yang kosong,” urai Wahyu.
Terkait aspek penilaian, Wahyu mengatakan, hal ini merupakan kewenangan penguji. Namun biasanya, terdapat beberapa hal yang menjadi cakupan asesmen atau penilaian.
“Bisa terkait kinerja dalam melakukan tugasnya selama satu tahun, ada atau tidaknya capaian prestasi, hingga studi kasus. Dalam studi kasus, peserta Uji Kompetensi JPT Pratama disajikan soal contoh masalah dan diminta memaparkan penyelesaiannya,” katanya.
Berdasarkan asesmen yang dilakukan, dapat menjadi dasar rotasi jabatan. Wahyu mengaku, tak ingin proses yang terlalu lama, sehingga dari hasil asesmen ini juga akan dilihat job fit para pejabat tinggi.
“Dari asesmen ini akan kita lihat job fit, apakah ada yang bergeser dari jabatannya yang sekarang, atau jabatan yang lain. Kalau ada jabatan yang kosong juga memungkinkan dilaksanakan seleksi terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Gerindra itu menjelaskan, tentang penyesuaian perangkat daerah, karena beberapa OPD dinilai memiliki beban tugas yang berat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, memungkinkan pemecahan beberapa OPD menjadi OPD baru
“Ada beberapa OPD dengan tanggung jawab besar perlu dipecah, supaya bisa fokus. Dari situ nanti juga akan ada SOP baru, struktur organisasi dan tata kerja baru,” ungkapnya.
Kendati demikian, Wahyu menururkan, wacana tersebut masih dikaji terlebih dahulu sebelum diajukan ke DPRD. Sebelum pengajuan, juga diperlukan dasar yang kuat untuk penyesuaian perangkat daerah. (ws13/rhd)