Situbondo, SERU.co.id – Anggota Komisi II DPRD, Suprapto mengajak seluruh petani se Kabupaten Situbondo untuk menjual gabah kering panen (GKP) ke Perum Bulog, agar petani mendapatkan harga Rp6.500 per kilogram. Hal itu dilakukan guna untuk menjaga stabilitas harga gabah di Kabupaten Situbondo.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan, harga pembelian pemerintah (HPP) yang dilakukan Bulog terhadap GKP yaitu sebesar Rp6.500/kg. Jadi jika ada pihak yang membeli GKP dengan harga di bawah HPP ini perlu dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kegiatan (panen) ini menjadi momentum penting bagi kita semua mengingat panen raya merupakan fase krusial dalam rantai produksi pertanian yang menentukan kesejahteraan petani serta ketersediaan pangan bagi masyarakat,” seru Suprapto saat dikonfirmasi di Kantor Komisi II DPRD Situbondo, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, jika diambil dengan harga diatas HPP, ia mengimbau kepada para petani agar tidak nakal, sebab biasanya dari Bulog tidak ada yang menunggu, kadang-kadang (gabahnya) dikasih atau ditambah air agar bertambah beratnya, hal seperti ini jangan sampai terjadi di Situbondo.
“Saya harap petani di Situbondo jujur dan konsisten, sehingga gabah kering panen yang dijual benar-benar GKP yang tidak ada lumpur di dalam karung,” imbuhnya.
Sehingga, saat pihaknya berkoordinasi dengan Bulog, Bulog siap untuk membeli gabah kering dengan harga Rp.6.500/kg.
“Jadi setelah Kami berkoordinasi dengan Bulog, ia siap untuk membeli gabah kering panen dengan harga Rp6.500/kg. Kalau ada yang beli dengan harga di bawah HPP, silakan lapor ke Bulog atau polisi,” terangnya.
Selain itu, politisi dari partai PKB itu juga berharap ada aturan baru yang mengatur Bulog tidak bisa mengambil gabah dari luar wilayah kerjanya sehingga gudang Bulog bisa cukup untuk petani di masing-masing wilayah.
“Jadi seperti ini mas, Kabupaten Situbondo masuk dalam wilayah kerja Perum Bulog Sub Divre Bondowoso-Situbondo diharapkan tidak boleh mengambil gabah dari wilayah di luar Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, hanya khusus menerima gabah dari petani Bondowoso dan Situbondo. Hal ini juga dapat menstabilkan harga gabah serta dapat menyerap gabah dari petani lokal lebih banyak,” pungkasnya. (aza/mzm)