Malang, SERU.co.id – Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Raya menggelar halalbihalal di Grand Mercure Malang Mirama, Selasa (15/4/2025) malam. Mengusung tema ‘Mempererat Silahturahmi Membangun Kolaborasi di Hari nan Fitri’ bersama Forkopimda se-Malang Raya, perbankan dan mitra menghadapi tantangan global.
Ketua REI Komisariat Malang Raya, Mohammad Yunandi SE mengatakan, kondisi ekonomi global saat ini sedang tidak baik-baik saja dan berpengaruh terhadap ekonomi nasional. Maka mempererat silaturahmi membangun kolaborasi harus dilakukan bersama, sebagaimana tema acara.
“Selain halalbihalal, acara ini sebagai momentum saling mendukung dan berkolaborasi antara REI, pemerintah dan perbankan,” seru Yunan, sapaan akrabnya kepada SERU.co.id, Selasa (15/4/2025) malam.
Menurutnya, peran pemerintah di Malang Raya saling berkaitan dalam mendukung perkembangan properti saat ini. Salah satunya keterbatasan lahan di masing-masing wilayah tentu berbeda, sehingga kebijakan dan mekanisme perizinan juga berbeda.
“Kebutuhan masyarakat atas perumahan di Kota Malang dan di Kota Batu masih cukup tinggi, namun ketersediaan lahan terbatas. Sehingga solusinya, masyarakat memilih memiliki rumah di Kabupaten Malang,”
Disisi lain, kebutuhan masyarakat akan perumahan didukung sektor perbankan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sekitar 60-70 persen. Solusi ini menjadi pilihan kemudahan masyarakat ingin menetap di wilayah asal dan dekat tempat kerja.
“Karena REI hanya penyedia, perbankan yang memberikan kemudahan pembiayaan untuk masyarakat,” jelas Yunan.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jatim, HM Ilyas mengapresiasi, REI Komisariat Malang Raya yang menggelar halalbihalal sebagai ajang bermaaf-maafan dan silahturahmi. Sekaligus mempererat silahturahmi membangun kolaborasi dalam menghadapi tantangan global dan nasional.
Baca juga: PHRI Keluhkan Dampak Efisiensi, Wali Kota Malang Bakal Maksimalkan 1.000 Event
“Tahun ini, kita banyak tantangan, tak hanya sektor properti, namun semua sektor. Maka mempererat sinergi dan kolaborasi sebagaimana tema tersebut, tepat untuk dilakukan dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini,” ucap Ilyas.
Disebutkannya, DPD REI Jatim memiliki anggota 630 perusahaan tersebar di 29 kota/kabupaten, terbagi 10 komisariat mulai Madiun hingga Banyuwangi. Dirinya menyampaikan, kolaborasi REI Komisariat Malang Raya patut diacungi jempol, karena selama ini mampu berkolaborasi dengan pemerintah, stakeholder dan mitra di tiga wilayah.
“Semoga kolaborasi tersebut bisa terus terjalin dan berdampak pada kebijakan sektor properti. Sebab ada banyak industri yang bergantung pada bisnis real estate ini, seperti perumahan, hotel, kuliner, sekolah, rumah sakit dan lainnya. Selain itu, bisnis ini sangat berdampak pada peninggalan padat karya, pajak NJOP sebagai pendapatan daerah, dan lainnya,” pungkas Ilyas.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM menyampaikan, Kota Malang memiliki keterbatasan lahan. Namun memiliki daya tawar tinggi dengan harga berkelas dibandingkan Kota Batu maupun Kabupaten Malang. Di sisi lain, masih banyak masyarakat Kota Malang yang masih di level bawah, sehingga hal ini menjadi tantangan bersama.
Baca juga: Wali Kota Malang Aktifkan Kembali STMJ, Komitmen Wujudkan Ngalam Tahes
“Pemerintah dituntut mampu memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan perumahan, sementara pengusaha juga dituntut memberikan produk rumah yang dapat dijangkau masyarakat.
Sehingga pemerintah harus berkolaborasi dan bersinergi dengan properti dan perbankan, agar bisa membersamai masyarakat,” ucap Wahyu,
Wahyu mengaku, urusan perumahan sudah menjadi konsumsi harian, karena dirinya pernah berkecimpung di Dinas PUPR Kabupaten Malang.
Bahkan regulasi dari RSS hingga perumahan mewah.
Baca juga: Pemkot Malang Gelar Mbois Vaganza, Dorong UMKM Naik Kelas Tembus Retail Modern
“Dengan lahan terbatas di Kota Malang, investasinya lebih tinggi, tentunya menjadi sumber PAD yang tinggi pula,” terangnya.
Senada, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan, pihaknya akan mempermudah proses perizinan. Jangan sampai pengusaha properti ibarat beli kucing dalam karung, karena sudah membeli tanah namun terhambat perijinannya, lantaran peruntukan lahan tidak sesuai.
“Kami sadar pengusaha membutuhkan kepastian saat berinvestasi, khususnya di Kota Batu. Para pengusaha dapat berkomunikasi langsung kepada pemerintah, agar nanti customer tidak membeli kucing dalam karung. Kita sudah punya skema-skema untuk mempermudah proses itu,” pungkasnya. (rhd)