Bogor, SERU.co.id – Polisi berhasil membongkar jaringan pabrik uang palsu bernilai fantastis di Perumahan Griya Melati 1, Kota Bogor. Dalam enam bulan terakhir, sindikat ini berhasil mencetak uang palsu senilai Rp3,3 miliar. Pabrik rumahan ini terungkap setelah polisi menelusuri jejak sebuah tas mencurigakan berisi Rp316 juta uang palsu yang tertinggal di gerbong KRL Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengungkapkan, temuan tas pada Senin (7/4/2025) itu menjadi titik awal pengungkapan sindikat besar pemalsuan uang. Polisi memutuskan tidak langsung menyentuh tas tersebut, menunggu kemungkinan pemilik datang mengambilnya.
“Benar saja, pria berinisial MS (45) mendatangi stasiun dan mengaku kehilangan tas. Saat diminta menunjukkan isi, MS sempat menolak sebelum akhirnya mengakui tas tersebut berisi uang palsu senilai Rp316 juta. MS langsung diamankan di tempat,” seru Haris, Kamis (10/5/2025).
Penyidikan berkembang cepat. Polisi menggerebek sejumlah lokasi di Mangga Besar dan menangkap dua pelaku lain, BI (50) dan E (42), yang berperan sebagai penyedia uang palsu. Dari keduanya, polisi menyita uang palsu tambahan dalam jumlah besar.
“Pengembangan lebih lanjut mengarah ke BS (40) dan BBU (42). Dua anggota komplotan lama yang sudah terbiasa menjalankan bisnis haram ini. Polisi juga mengamankan beberapa lembar uang palsu dari kendaraan yang dikendarai BS,” ungkapnya.
Jejak sindikat ini akhirnya menuntun polisi ke Subang, tempat ditangkapnya AY (70), sosok penghubung antara distributor dan tim produksi uang palsu. Dari AY, polisi mendapatkan informasi krusial yang membuka jalan menuju pabrik uang palsu di Kota Bogor.
Dalam penggerebekan di Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat, Rabu (9/4/2025), petugas menyita uang palsu siap edar senilai Rp1,3 miliar. Kemudian Rp2 miliar uang palsu yang belum dipotong, bersama alat cetak, printer, sablon dan tinta. Total barang bukti mencapai 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, yang dikalkulasi senilai Rp 3,3 miliar.
Sementara itu, Pejabat Bank Indonesia, Aswin Kosotali menyatakan, terdapat tiga dus besar berisi lembaran uang palsu. Masing-masing satu lembarnya mencetak enam lembar pecahan Rp100.000.
“Jumlah sesungguhnya bisa lebih besar dari yang sudah dihitung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan, pabrik rumahan itu telah beroperasi selama enam bulan terakhir. Dipimpin oleh DS (41) dengan bantuan LB (50) yang menyediakan lokasi produksi. Total delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, semuanya memiliki peran vital mulai dari produksi, distribusi hingga penyediaan tempat.
“Kami tidak berhenti sampai sini. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tapi bentuk kejahatan serius yang bisa merusak fondasi ekonomi nasional,” pungkasnya. (aan/mzm)