Kebakaran Hanguskan 45 Lapak Kayu di Sukahaji Bandung, Warga Curigai Terkait Sengketa Lahan

Kebakaran hebat melanda Sukahaji, Kota Bandung. (ist) - Kebakaran Hanguskan 45 Lapak Kayu di Sukahaji Bandung, Warga Curigai Terkait Sengketa Lahan
Kebakaran hebat melanda Sukahaji, Kota Bandung. (ist)

Bandung, SERU.co.id – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Terusan Pasir Koja, Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (10/4/2025) dini hari. Si jago merah melalap sedikitnya 45 jongko pedagang kayu palet dan tiga rumah warga. Warga setempat menaruh curiga mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan yang selama bertahun-tahun menjadi pusat sengketa tanah.

Kepala UPT Selatan Diskar PB Kota Bandung, Asep Mulyono mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 23.53. Ketika tim pemadam tiba, api sudah berkobar hebat lantaran material di lokasi mudah terbakar. Pemadaman berlangsung lebih dari satu jam, terkendala jauhnya titik air dan padatnya area kebakaran.

Bacaan Lainnya

“Namun, hingga saat ini, kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya. Api sudah besar saat kami datang. Ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” seru Asep.

Di balik insiden ini, warga setempat menaruh curiga. Pasalnya, lokasi kebakaran berada di kawasan yang selama bertahun-tahun menjadi pusat sengketa tanah antara warga dan dua pengusaha, Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar.

Lahan seluas 7,5 hektare itu telah diklaim oleh kedua pihak tersebut dan dipagari seng. Warga menolak penggusuran dan menempuh jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung. Persidangan dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (10/5/2025), tepat beberapa jam setelah api melalap permukiman mereka.

“Karena ada ancaman-ancaman seperti pembakaran. Jadi kami tidak berani meninggalkan rumah. Anak-anak saya saya suruh tinggal di rumah,” ujar Ratna, warga Sukahaji yang telah tinggal di kawasan itu selama lebih dari 20 tahun.

Senada dengan Ratna, Rundiati (55 tahun), warga lainnya, mengaku tidak mudik lebaran demi menjaga rumahnya dari potensi aksi teror. Ia menyebut, upaya pembakaran pernah terjadi dua kali sebelumnya, pada subuh dan sore hari.

Bagi warga Sukahaji, kebakaran ini tidak hanya berarti kehilangan tempat usaha atau tempat tinggal. Ini juga soal ancaman terhadap ruang hidup yang telah mereka rawat selama puluhan tahun. Sebagian dari mereka membeli lahan tersebut secara legal dari pemilik sebelumnya.

Kini, warga berharap proses hukum yang tengah berjalan bisa memberikan perlindungan adil dan menghentikan segala bentuk intimidasi.

“Kita hanya ingin hidup tenang dan aman. Kami berharap pengadilan berpihak pada rakyat kecil,” tegas Rundiati. (aan/mzm)

Pos terkait