Malang, SERU.co.id – Inflasi Kota Malang pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,37 persen (mtm), meningkat dibanding bulan sebelumnya yang mengalami deflasi. Kenaikan ini terutama disebabkan normalisasi tarif listrik pasca berakhirnya kebijakan diskon dari pemerintah dan lonjakan permintaan bahan pangan selama Ramadan. Meski demikian, inflasi tetap terkendali berkat sinergi aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan berbagai langkah strategis yang dijalankan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Malang, Febrina mengungkapkan, berdasarkan data BPS, inflasi bulanan Kota Malang mencapai 1,37 persen. Meningkat dibanding Februari 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,69 persen.
“Kenaikan inflasi pada Maret didorong oleh berakhirnya kebijakan diskon tarif listrik dari pemerintah sejak Januari hingga Februari 2025. Kebijakan tersebut sebelumnya memberikan potongan sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA,” seru Febrina dalam rilis yang diterima SERU.co.id.
Lebih lanjut, Febrina menguraikan, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,90 persen. Namun, secara umum inflasi Kota Malang masih terkendali dan sesuai sasaran nasional berkat sinergi kuat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
“Selain tarif listrik, beberapa komoditas pangan seperti bawang merah, cabai rawit, beras dan daging ayam ras turut memberikan andil terhadap inflasi. Kenaikan ini disebabkan peningkatan permintaan selama Bulan Ramadan dan tingginya curah hujan yang mengganggu produktivitas hortikultura. Fenomena tunda petik cabai rawit menjelang Lebaran juga mengakibatkan terganggunya pasokan di pasar,” ujarnya.
Baca juga: UM Gelar Kuliah Tamu Bersama Bank Indonesia, Soroti Berbagai Tantangan Ekonomi Global
Meski demikian, sejumlah komoditas tercatat mengalami penurunan harga dan memberikan efek peredam inflasi. Antara lain kangkung, wortel, bayam, terong dan angkutan udara. Penurunan tarif angkutan udara sendiri didukung oleh kebijakan pemerintah melalui PMK No.18 Tahun 2025, yang menanggung sebagian PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama masa libur Lebaran.
TPID Kota Malang secara aktif melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi. Di antaranya:
1. Penyelenggaraan Gerakan Pasar Murah di 25 titik selama Ramadan.
2. Operasi pasar di Kantor Pos Kota Malang.
3. Sidak pasar untuk pemantauan harga dan stok.
4. Panen cabai merah dan bantuan untuk urban farming.
5. Rakor mingguan dengan Kemendagri.
6. Kerja sama penggilingan beras dengan Bulog
Baca juga: Antisipasi Merebaknya Jasa Tukar Uang di Pinggir Jalan, BI Batasi dan Perketat Persyaratan Penukaran
“TPID Kota Malang telah melakukan High Level Meeting (HLM) sebanyak dua kali pada Maret. Salah satu hasil pentingnya mendorong kerja sama antara Bulog dan 11 penggilingan swasta di Malang untuk menjaga pasokan beras,” jelas Febrina.
Sebagai bagian dari strategi nasional, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus memperkuat sinergi melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dan penguatan program 4K. Yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.
“BI berkomitmen menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 ±1 persen (yoy). Ke depan, sinergi pusat-daerah menjadi kunci dalam memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Terutama di masa-masa momentum seperti Ramadan dan Lebaran,” pungkas Febrina. (aan/mzm)