Malang, SERU.co.id – Polres Malang melakukan pemeriksaan secara teknis pada takaran bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Lawang. SPBU yang berada di Desa Bedali itu, sempat viral di media sosial, terkait isu ukurannya tidak akurat. Dimana dari pemeriksaan yang telah dilakukan, ukuran BBM yang dijual masih sesuai standar, Rabu (9/4/2025).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menerangkan, tempat pengisian bahan bakar dengan nomor kode 54.651.74 tersebut dilakukan pengujian terra. Atau akurasi takaran BBM jenis Pertalite di Nozzle nomor 5 dan 6.
Dimana dalam proses pengujian tersebut, petugas mengukur dengan menggunakan bejana ukur 20 liter, 5 liter dan 1 liter. Dengan berbagai kondisi, baik kering maupun basah.
“Seluruh hasil pengujian menunjukkan penyimpangan volume masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan. Yakni 0,5 persen dari total volume,” seru pria yang akrab disapa Nur itu.
Dirinya menjelaskan, ini merupakan salah satu upaya Polres Malang untuk menindaklanjuti terkait ramainya pemberitaan di media daring. Serta sebagai upaya menjamin kepastian hukum serta perlindungan konsumen.
Nur mengatakan, dari sebanyak 14 kali pengujian, penyimpangan terukur berkisar antara -80 mililiter hingga -25 mililiter. Pada bejana 20 liter dan 5 liter, masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang. Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa selisih.
“Hasil pengecekan menunjukkan takaran BBM pada SPBU tersebut masih dalam standar metrologi,” kata Nur.
Nur menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi. Dengan pemangku kepentingan terkait guna mencegah potensi kecurangan di SPBU lain di wilayah hukum Polres Malang. (wul/ono)