Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang akhirnya menemui Rektor UM terkait polemik peminjaman lahan pinjam pakai empat sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Malang dan Rektor UM bersama jajaran diskusi lahan pinjam pakai dan relokasi empat sekolah.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, silaturahmi bersama Rektor UM dalam rangka membangun kesepahaman. Pasalnya, rencana penarikan lahan pinjam pakai milik UM yang ditempati empat sekolah dinilai bukan persoalan mudah.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memahami dan menghormati kerja sama pemanfaatan pinjam pakai lahan yang telah terjadi di masa-masa sebelumnya. Kami mencoba berkoordinasi dan memahami posisi masing-masing,” seru Wahyu, dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).
Ada empat sekolah yang menempati lahan milik UM. Keempat sekolah itu antara lain: SMPN 4 Malang, SMAN 8 Malang, SDN Sumbersari 3 dan SDN Percobaan 1.
Baca juga: SMPN 4 dan SMAN 8 Malang Terancam Relokasi, Komisi D DPRD: Perlu Kajian Ulang
Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mengungkapkan, penyelenggaraan pendidikan SD dan SMP menjadi kewenangan Pemkot. Sedangkan penyelenggaraan pendidikan SMA/SMK berada dalam kewenangan Pemprov Jatim.
“Kami juga menyadari baik Pemkot Malang maupun UM punya keinginan yang sama untuk memajukan dunia pendidikan. Sehingga kami duduk dan bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan hal ini,” ungkapnya.

Wali Kota Malang menegaskan, komitmen Pemkot Malang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pendidikan masyarakat. Dengan melihat perkembangan situasi ini, perlu dicari solusi bersama-sama.
“Karena Kota Malang ini kota pendidikan. Tanggung jawab dalam peningkatan pendidikan ini tidak hanya pada Pemkot Malang,” ujarnya.
Oleh karena itu, polemik berakhirnya peminjaman lahan dan tuntutan relokasi empat sekolah memerlukan kajian serius. Dengan memperhatikan aspek sosial, fisik, hukum, maupun kebijakan yang telah ada, seperti kebijakan zonasi sekolah, diharapkan pengambilan solusi lebih berhati-hati.
Baca juga: Tanggapi Isu Relokasi SMAN 8, Wali Kota Malang Siap Audiensi Kedua Pihak
Pengambilan solusi tersebut harus berimbang bagi kedua belah pihak, yakni pihak UM dan pihak sekolah terkait. Wahyu melihat, Kota Malang sebagai Kota Pendidikan dihuni sektar 800.000, hampir sama dengan jumlah penduduk.
“Namun kita juga tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang, kenyamanan siswa-siswi belajar, maupun orang tua, guru dan aspek sosial lainnya. Belum lagi kebijakan zonasi, sehingga kesepahaman bersama harus dibangun terlebih dahulu,” urai Wali Kota yang baru menjabat akhir Februari lalu.
Baca juga: UM Tak Perpanjang Pinjam Lahan SMAN 8 dan SMPN 4, Rektor: Hasil Temuan BPK
Tak berhenti pada kesempatan ini, diskusi antara Pemkot Malang dan Rektor UM tetap berlanjut. Dalam pertemuan pertama ini, mereka telah sepakat untuk menentukan solusi dalam tiga kategori.
“Kami berkeinginan untuk terus membangun diskusi. Pada pertemuan pertama kita sepakati ada prioritas solusi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang akan didiskusikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dalam kunjungan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Turut hadir dinas terkait, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suwarjana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Nur Widiyanto dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Subhan. (ws13/rhd)