Pemkab Malang Siapkan Rp72 Miliar untuk THR 15.472 ASN

Pemkab Malang Siapkan Rp72 Miliar untuk THR 15.472 ASN
Ilustrasi uang THr .(foto: wul)

Malang, SERU.co.idPemerintah Kabupaten Malang telah menyetorkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp72 miliar untuk 15.472 pegawai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, mengungkapkan bahwa dana tersebut telah disetorkan ke Bank Jatim untuk didistribusikan kepada ASN.

Bacaan Lainnya

“Pengajuan sudah selesai, yang penting kami sudah mengirimkan dana ke Bank Jatim. Proses selanjutnya, Bank Jatim yang akan mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima. InsyaAllah, banyak yang sudah diterima,” ujar Yetty saat dikonfirmasi SERU.co.id pada Minggu (23/3/2025).

Yetty menambahkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan data penerima THR kepada BPKAD.

Anggaran THR tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari Rp67 miliar menjadi Rp72 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh perbedaan jumlah pegawai yang dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“InsyaAllah, paling lambat Senin, seluruh THR akan sudah masuk ke rekening masing-masing. Karena Jumat siang kami sudah mengirimkan dana ke Bank Jatim. Proses transfer ke 15.472 pegawai tentu membutuhkan waktu,” jelasnya. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait