Sanusi Bebaskan Biaya Bersalin untuk Ibu Miskin di Kabupaten Malang

Bupati Malang, HM Sanusi. (Seru.co.id/wul) - Sanusi Bebaskan Biaya Bersalin untuk Ibu Miskin di Kabupaten Malang
Bupati Malang, HM Sanusi. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang, HM Sanusi sebut akan menggratiskan persalinan gratis untuk ibu hamil yang masuk dalam kategori rakyat miskin. Untuk mendapatkan layanan persalinan gratis tersebut, warga diwajibkan menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas hidup sehat Kabupaten Malang. Dan menekan angka risiko kematian ibu dan anak saat melahirkan, serta membantu beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Bacaan Lainnya

“Nanti seluruh warga masyarakat Kabupaten Malang itu bisa periksa gratis di tiap Puskesmas dan RSUD yang kita (miliki). Dan sedangkan melahirkan akan kita gratiskan, bagi yang punya BPJS atau yang masyarakat miskin,” seru Sanusi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dirinya menegaskan, untuk para pemohon program persalinan dan cek kesehatan gratis tersebut juga harus memenuhi persyaratan. Harus menyertakan SKTM dari desa pemohon berasal.

“Masyarakat miskin itu dibuktikan dengan SKTM dari desa dan camat. Nanti bersalinnya gratis semua di Puskesmas dan RSUD kita,” terang.

“Gratis murni, yang punya BPJS yang tidak punya BPJS akan otomatis ditanggung BPJS. Dan nanti yang mereka yang berobat melalui SKTM berikutnya kita daftarkan melalui PBID ( Penerima Bantuan Iuran Daerah) ke BPJSnya,” imbuh Sanusi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie menerangkan, rencananya program tersebut akan dilaunching minggu depan di RSUD Ngantang.

“Sesuai dengan perintah dari bapak bupati, persalinan gratis untuk masyarakat miskin. Itu bisa dilaksanakan di level puskesmas, atau dia kalau memerlukan rujukan memang kasus nya spesialistik ke rumah sakit (RSUD),” terang Ivan, kepada SERU.co.id.

Dikatakan Ivan, bagi masyarakat miskin seutuhnya penanganan persalinan dan pemeriksaan gratis pembiayaannya akan di cover oleh BPJS Kesehatan.

“Untuk yang BPJS bisa untuk dicover oleh, artinya persalinan oleh BPJS inikan bagi yang miskin. Khusus bagi yang miskin, jadi skema nya nanti adalah memakai Jamkesda,” bebernya. (wul/mzm)

Pos terkait