Situbondo, SERU.co.id – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengumumkan jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Situbondo selama bulan Ramadan 2025.
Dalam keterangan persnya, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa surat edaran ini adalah berkas pertama yang ia tandatangani sebagai langkah untuk menyesuaikan jam kerja ASN dengan kebutuhan umat muslim yang berpuasa.
“Setelah melakukan analisis, saya memutuskan bahwa jam kerja ASN selama Ramadhan dimulai pukul 08:15 WIB,” seru sosok yang akrab disapa Mas Rio itu, dikutip dari video TikTok pribadinya, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, para ASN nantinya ada waktu untuk istirahat yang bisa dimanfaatkan untuk tidur dan sholat.
“Akan ada waktu istirahat di tengah waktu yang bisa dimanfaatkan untuk tidur atau sholat, dan pulang pada pukul 16:00 WIB seperti biasanya,” terang mas Rio.
Dalam kesempatan yang sama, Mas Rio menjelaskan bahwa skema kerja selama Ramadan akan tetap memenuhi peraturan 32 jam kerja per minggu.
“Dengan jam kerja yang baru, diharapkan para ASN, terutama yang perempuan, bisa berbelanja di pagi hari dan mempersiapkan masakan setelah pulang kerja, sehingga mereka dapat berbuka puasa tepat waktu,” ujarnya.
Selain perubahan jam kerja, Mas Rio menyebutkan ada satu berkas lain yang perlu ditandatanganinya, salah satunya berkaitan dengan jam buka warung selama Ramadan.
Namun, Mas Rio mengungkapkan bahwa keputusan tersebut masih dalam proses analisis.
“Ada dua berkas yang harus saya tandatangani, tapi saya masih mau analisis dulu, karena ini tentang jam buka warung selama Ramadan,” katanya.
Dijelaskannya, edaran mengenai jam buka warung perlu dianalisis mendalam lantaran ada banyak hal yang harus dipertimbangkan.
“Ada pertimbangan-pertimbangan sosiologis, kebudayaan dan yang lainnya,” pungkasnya.(aza/mzm)