Ahmad Irawan Gelar Diskusi Publik, Bahas Beragam Isu dan Aspirasi Masyarakat Malang Raya

Diskusi publik menghadirkan anggota Komisi II DPR RI. (Seru.co.id/afi) - Ahmad Irawan Gelar Diskusi Publik, Bahas Beragam Isu dan Aspirasi Masyarakat Malang Raya
Diskusi publik menghadirkan anggota Komisi II DPR RI. (Seru.co.id/afi)

Malang, SERU.co.id – Anggota DPR RI Dapil Malang Raya, Ahmad Irawan SH MH, menggelar diskusi publik bertajuk ‘Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan’ yang mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Acara ini menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, wartawan, pimpinan media, organisasi mahasiswa, hingga Kepala BPN Kabupaten dan Kota Malang.

Ahmad Irawan berkomitmen untuk terus menyampaikan aspirasi masyarakat Malang Raya ke tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Irawan menekankan, pentingnya budaya diskusi dan silaturahmi di Kota Malang sebagai Kota Pendidikan. Menurutnya, tradisi diskusi harus terus dirawat agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan tidak terjadi pemutusan alur informasi.

“Diskusi publik ini juga merupakan bentuk akuntabilitas saya sebagai anggota DPR RI untuk menyampaikan apa yang sudah saya kerjakan. Kita harus merawat tradisi intelektual dalam media dan civil society, agar dapat membangun kebijakan sosial yang tepat,” seru anggota Komisi II DPR RI ini di rumah makan Kertanegara.

Dalam diskusi tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas. Mulai dari permasalahan Hak Guna Usaha (HGU), rekrutmen ASN dan PPPK, kelangkaan LPG, hingga efisiensi anggaran yang banyak dikeluhkan masyarakat. Irawan menjelaskan, berbagai kebijakan ini merupakan bagian dari transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo, yang memiliki fokus kebijakan berbeda.

“Jokowi lebih fokus pada infrastruktur, sementara Prabowo mengusung konsep Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk masalah HGU, presiden telah membentuk tim khusus untuk menata ulang HGU di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Malang,” jelasnya, Jumat (21/2/2025) sore.

Terkait kebijakan efisiensi anggaran, Irawan menegaskan, tidak ada institusi negara yang tidak terdampak oleh instruksi ini. Namun, ia berharap, kebijakan tersebut tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam hal beasiswa bagi mahasiswa di Malang Raya.

“Kami mendorong tambahan beasiswa agar mahasiswa di Malang dapat terbantu. Selain itu, kami juga mempertimbangkan bagaimana kampus bisa mendapat manfaat dari pengelolaan sumber daya mineral dan tambang non-logam melalui skema CSR untuk pendidikan,” tambahnya.

Ahmad Irawan juga menyoroti pentingnya penanganan permasalahan pertanahan agar tidak terjadi konflik seperti yang terjadi di Setia Mekar Residence 2, Kabupaten Bekasi. Ia mengingatkan Kepala BPN di Malang Raya agar lebih cermat dalam memastikan kepemilikan tanah yang sah.

“Jangan sampai terjadi penggusuran seperti di Bekasi. Dimana warga yang sudah memiliki SHM sah tetap harus kehilangan tempat tinggal mereka. Tolong diperhatikan betul keputusan-keputusan pengadilan,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menanggapi keluhan terkait status tenaga honorer dan PPPK. Ia mengakui bahwa jumlah tenaga honorer sangat banyak, namun menekankan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh menghilangkan potensi tenaga kerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.

“Saat ini kita masih dalam masa transisi, dan saya yakin dalam 3-6 bulan ke depan, kondisi akan kembali normal. Kebijakan efisiensi ini memang memiliki dampak jangka panjang. Namun pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen,” paparnya.

Ahmad Irawan bertekad terus mengawal aspirasi masyarakat Malang Raya. (Seru.co.id/afi)

Dosen sekaligus praktisi dari Universitas Negeri Malang, Dr Ahmad Nurabadi, turut menyoroti kesenjangan pendidikan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang. Menurutnya, terdapat perbedaan signifikan dalam kualitas dan kuantitas sarana pendidikan di kedua wilayah tersebut.

“Pancasila sudah diajarkan di sekolah, namun aspek non-fisik juga perlu diperhatikan. Konsep MBG harus dikembangkan tidak hanya dalam konteks konsumsi makanan bergizi, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan budaya akademik,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti kurangnya ruang diskusi yang nyaman bagi mahasiswa di Malang. Pada akhirnya menyebabkan budaya diskusi kurang berkembang.

“Sebagai Kota Pendidikan, Malang harus lebih mendorong tradisi intelektual agar mahasiswa semakin aktif dalam berdiskusi dan berpikir kritis,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, jurnalis senior TVRI, Arief juga menyampaikan aspirasinya terkait status tenaga kerja di dunia jurnalistik. Ia menyoroti, banyak kontributor dan penyiar di media milik pemerintah yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Namun belum masuk dalam kategori PPPK.

“Kami sudah bekerja selama belasan tahun, namun hingga kini status kami belum jelas. Harapannya, pemerintah bisa memberikan kepastian bagi tenaga kerja di dunia jurnalistik yang telah lama mengabdi,” keluhnya.

Diskusi ini menjadi wadah bagi berbagai pihak untuk menyuarakan pendapat dan mencari solusi bersama dalam menghadapi berbagai permasalahan kebijakan. Ahmad Irawan berkomitmen untuk terus menyampaikan aspirasi masyarakat Malang Raya ke tingkat nasional guna mewujudkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat. (afi/mzm)

Pos terkait