Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan dilaksanakan program Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) pencetakan KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi menjelaskan, ini merupakan program yang digelar untuk mendukung program kerja dinasnya di tahun anggaran 2025 ini. Dengan menyediakan sebanyak 1.5000 blangko e-KTP per harinya.
“Sehari menyediakan 1.500 keping, jadi 1.500 dikali dua hari,” seru Harry, Rabu (19/2/2025).
Hari membeberkan, pelayanan pencetakan e-KTP ini dilaksanakan di eks Pendopo Kawedanan Singosari, hanya tanggal 18-19 Februari 2025 saja. Sedangkan untuk kecamatan yang dilayani diantaranya adalah, Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, Jabung dan Dau.
Dirinya menjelaskan, dari Pemerintah Pusat, Dispendukcapil Kabupaten Malang akan memperoleh jatah blangko e-KTP sebanyak 4 ribu keping setiap dua minggu sekali.
“Setiap dua minggu sekali dapat alokasi 4.000 keping. Ini mulai pertengahan Januari 2025, sedangkan tinggalan cetak mulai, September 2024. Kebutuhan cetak hingga 8.00 sampai 1.000 keping,” tuturnya.
“Untuk Jebol Anduk ini rata-rata 4.00 sampai dengan 6.00 perhatinya yang mengajukan,” imbuh Harry.
Dikatakan Harry, guna mengatasi kekurangan blangko, pihaknya juga memberikan layanan pembuatan KTP digital. Atau saat ini lebih dekenal sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dimana di dalam IKD tersebut, sudah terdapat akses ke semua dokumen administrasi dan kependudukan (Adminduk). Seperti KK (Kartu Keluarga) dan KTP Digital.
Sementara itu, salah satu pemohon, Sumarni mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan program Jebol Anduk ini. Di saat pengajuan tersebut, dirinya tengah mengantri bersama anaknya, sehingga ia diprioritaskan untuk mengantre lebih dulu.
“Tadi mengantri sejak pukul 09.00, didahulukan soalnya bawa anak. Yang bawa anak kecil dan ibu hamil didahulukan,” terang Sumarni.
Ia mengaku, e-KTP miliknya yang dulu hilang, sehingga dirinya harus mengurus lagi. Namun saat itu, Sumarni hanya mendapatkan blangko saja. (wul/mzm)