Kejari Batu Dampingi Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Halal

Kejari Batu Dampingi Pelaku UMKM Milik Sertifikat Halal
Kajati Jatim, Kejari dan Pj Wali Kota Batu berfoto dengan 3 (tiga) UMKM Kota Batu menerima Sertifikasi Halal hasil pendampingan Kejari Batu. (foto;dik)

Batu, SERU.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Aminati SH MH MA CMA CSSL menyerahan sertifikat halal kepada perwakilan UMKM di Kota Batu. Acara tersebut dilaksanakan di sela kegiatan peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung No. 7, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (19/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adhyotomo SH MH mengatakan, pihaknya memiliki program pendampingan peningkatan daya saing dan penguatan produk UMKM dan IKM. Serta sertifikasi halal di Kota Batu. Hal ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran kantor baru Kejaksaan Negeri Batu dalam mendukung program ekonomi kreatif.

Bacaan Lainnya

“Selaras dengan Asta Cita Pemerintah melalui giat pendampingan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi (tusi) Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam membantu UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal, ” serunya.

Kajari Didik mengungkapkan, pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Batu juga telah memenuhi capaian yang cukup signifikan. Ini terbukti dengan adanya capaian jumlah sertifikasi halal yang melampaui dari target yang ditetapkan.

“Sertifikasi halal yang dicapai yakni sebesar 2.746 sertifikat dari jumlah 1000 yang ditargetkan,” ungkapnya.

Selanjutya Kajari Didik juga menyebutkan, kehadiran Kantor baru Kejari Batu juga telah mendorong hadirnya inovasi kolaborasi keberlanjutan. Yakni antara Pemkot Batu, Kejari Batu dan PT. Indolakto.

“Kolaborasi ini untuk membangkitkan semangat petani dalam menyelamatkan tanaman apel, ” tuturnya.

Tanaman apel, menurut Didik, harus terus eksis sebagai Ikon dari Kota Batu. Sehingga perlu upaya untuk melestarikan tanaman apel guna memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Sebagai simbolis, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Mia Aminati menyerahkan Sertifikat Halal kepada 3 (tiga) pengusaha UMKM dari Kota Batu. Yaitu kepada pengusaha Batik Jumput Kembang Tanjung, Pengusaha Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah merek Ocegan.

Selain itu, Pj. Wali Kota Batu turut menyerahkan secara simbolis tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur. Ini dimaksudkan sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian di Kota Batu. (dik/ono)

Pos terkait