Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Batu

Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Batu
Kajati Jatim didampingi Kajari dan Pj. Wali Kota Batu melakukan prosesi Pengguntingan pita tanda diresmikannya Gedung Kantor Kejari Batu. (Seru.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id Gedung Kejaksaan Negeri Kota Batu di Jalan Sultan Agung 07 Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu diresmikan penggunaannya, Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kajari se-Jatim dan Pj. Wali Kota Batu.

Membuka sambutan, Kajari Batu, Didik Adhyotomo SH MH mengatakan, Kejari Batu sebelumnya menempati kantor lama dengan luas tanah 1209 m2 dan luas bangunan 631 m2. Setelah mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, saat ini luas tanah Kantor Kejari Batu menjadi 1763 m2 dan luas bangunan 2078 m2. Pembangunan fisik gedung kantor Kejari Batu bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah kota batu tahun anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

“Dengan nilai kontrak sebesar Rp10.057.187.000 dan pengadaan interior serta fasilitas penunjang sebesar Rp2.995.614.712,” seru Didik sapaannya.

Kejari Didik menyebutkan, Kejari Batu juga mendapatkan hibah pembangunan rumah negara/dinas yang terletak di Kelurahan Sisir Kecamatan Batu. Rumah tersebut diperuntukan untuk Kajari dan seluruh Kasi, yang saat ini pembangunannya telah selesai 100 persen. Saat ini rumah negara/ dinas itu masih dalam tahap pemeliharaan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Batu atas segala perhatian serta dukungannya kepada Kejari Batu dalam rangka mendukung optimalisasi dan peningkatan tugas fungsi pelayanan. Melalui hibah tanah dan bangunan,” cetusnya.

Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Aminati SH MH MA CMA CSSL saat memberikan keterangan kepada awak media. (Seru.co.id/dik)

Kajari Batu berharap, dengan kehadiran Kantor Kejari Batu yang baru ini dapat menambah semangat baru kepada seluruh jajaran pegawai. Utamanya untuk dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu khususnya. Serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas baik dari sisi penegakkan hukum maupun pelayanan umum lainnya.

“Sehingga apa yang menjadi harapan pemerintah melalui program Asta cita dapat terwujud,” tukasnya.

Baca juga: Apresiasi Siswa Berbaju Adat, Pj Wali Kota Batu: Kegiatan Seperti ini Sangat Bagus

Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Aminati SH MH MA CMA CSSL dalam sambutannya juga mengungkapkan terima kasih kepada Pemkot Batu atas dukungan yang begitu besar terhadap instansi penegak hukum khususnya Kejari Batu. Dikatakannya, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, akan tetapi harus dapat bersinergi dan berkoordinasi. Baik dengan pemerintah daerah, instansi dan lembaga penegak hukum lain serta stakeholder terkait lainnya.

“Tidak kalah penting adalah dukungan dan peran serta dari masyarakat karena hal tersebut merupakan kunci keberhasilan untuk dapat mewujudkan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum,” tuturnya.

Baca juga: Pj Wali Kota Batu Ajak Sopir Angkot Pelajar Sarapan Bareng

Kajati mengungkapkan, dukungan sarana dan prasarana yang memadai seperti lahan yang cukup, bangunan kantor yang layak, representatif, dapat menciptakan rasa aman, dan nyaman. Baik bagi ASN kejaksaan dan masyarakat yang membutuhkan/mendapatkan pelayanan si Kantor Kejari. Kebutuhan tambahan ruangan/lahan dapat disebabkan beberapa faktor, antara lain bertambahnya jumlah pegawai, struktur jabatan baru dan kebutuhan untuk pelayanan masyarakat.

“Termasuk pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, sehingga lahan dan gedung kantor yang ada tidak cukup untuk menampung kebutuhan yang diperlukan. Oleh karena itu diperlukan perluasan lahan kantor dan bangunan atau setidak-tidaknya perlu dilakukan rehabilitasi kantor. Agar dapat di tambah ruangan sesuai dengan kebutuhan saat ini dan yang akan datang,” imbuhnya.

Baca juga: Dindik Kota Batu Menyesuaikan Sistem Pembelajaran Selama Bulan Ramadan

Disebutkan pula oleh Kajati Jatim, pembiayaan yang tersedia dalam anggaran Kejaksaan RI belum ekuivalen untuk memenuhi semua rencana kegiatan yang diprogramkan. Ini dikarenakan terbatasnya sumber anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membiayai sarana dan prasarana serta kegiatan operasional Kejaksaan RI lainnya. Untuk itu diperlukan sumber pendapatan lainnya yang sah berupa hibah, baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Besar harapan saya dengan adanya hibah pembangunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga bisa menjadi pendorong bagi peningkatan kinerja Kejari Batu. Yang lebih optimal dan profesional, serta memiliki dedikasi yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Peresmian Kantor Kejari Batu ditandai dengan pengguntingan pita, penandatanganan prasasti dan peninjauan ruangan Kantor Kejari Batu. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Wakil Kajati Jatim, Asisten Kejati Jatim, Jajaran Forkopimda Kota batu, Wakil Ketua PN Malang dan Asintel Kejati DIY Bpk. Agus Rujito yang merupakan Mantan Kajari Batu. Acara juga diselingi dengan penyerahan sertifikat halal bagi beberapa UMKM di Kota Batu hasil pendampingan dari Kejari Batu. (dik/mzm)

Tonton juga videonya disini:

Pos terkait