Balita Pengidap Hernia di Jember Dapat Bantuan Anggota DPRD, Segera Jalani Operasi

Balita berusia 1 tahun di Jember yang mengidap penyakit hernia. (ist) - Balita Pengidap Hernia di Jember Dapat Bantuan Anggota DPRD, Segera Jalani Operasi
Balita berusia 1 tahun di Jember yang mengidap penyakit hernia. (ist)

Jember, SERU.co.id – Seorang bocah berinisial DM berusia 1 tahun asal Kecamatan Arjasa, Jember yang menderita hernia akut dan bocor usus, kini mendapatkan perhatian dan bantuan dari anggota Komisi D DPRD Jember.

Keadaan DM saat ini cukup serius, di mana ia harus dirawat di RSD dr. Soebandi Jember dan sedang menunggu jadwal operasi.

Eka Anindya Lestari, bibi dari DM, menjelaskan bahwa saat ini keponakannya telah dipasang selang dan oksigen untuk membantu pernapasannya. Rencananya, operasi akan dilakukan sesegera mungkin, namun hal tersebut masih tergantung pada kondisi kesehatan DM.

“Salah satu dokter mengatakan bahwa operasi besok belum bisa dijadwalkan karena ada infeksi paru yang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya operasi,” seru Eka, Selasa (18/02/2025).

Eka menambahkan bahwa diagnosis awal DM juga mencakup bocor usus, yang menjadi alasan utama untuk tindakan darurat.

“Untuk hernia, nanti akan ditangani bersamaan saat pembedahan, karena saat ini yang menjadi prioritas adalah bocor ususnya,” jelasnya.

Kondisi DM yang mendesak membuat Eka dan keluarganya merasa sangat terbantu dengan adanya dukungan dari Indi Naidha, Anggota Komisi D DPRD Jember.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, terutama dalam pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan BPJS. Awalnya, BPJS-nya tidak aktif, tetapi setelah kami melakukan pembayaran, dalam waktu singkat, BPJS tersebut sudah aktif,” tuturnya.

Eka juga menceritakan pengalaman saat mengurus dokumen di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Karena ini adalah kasus darurat, petugas menyarankan kami untuk menggunakan jalur cepat (fast track) untuk mendapatkan KK. Akta kelahiran bisa menyusul kemudian,” tambahnya.

Saat ini, DM sedang mendapatkan perawatan intensif dan diharapkan segera mendapatkan tindakan medis yang diperlukan. Eka berharap agar semua proses berjalan lancar dan keponakannya dapat segera pulih.

“Saya sangat bersyukur, keponakan saya sudah mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit,” jelasnya.

Diketahui, DM merupakan balita dari pasangan muda berusia 17 tahun. Yang mana ibunya harus putus sekolah sedangkan ayahnya masih melanjutkan sekolah di tingkat SLTA.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menekankan pentingnya legalitas hukum bagi anak-anak, terutama dalam kasus-kasus darurat seperti yang dialami oleh seorang bayi berusia 5 bulan yang menderita hernia akut.

Dalam pernyataannya, Indi menjelaskan bahwa keluarga bayi tersebut mengalami kebingungan karena belum mendapatkan akta kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya secara resmi.

“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari teman bahwa ada ibu muda yang anaknya belum mendapatkan legalitas hukum. Bayi tersebut harus segera dioperasi karena terkena hernia akut,” ungkap Indi.

Ia menambahkan bahwa program Jember Pasti Keren (JPK) yang sebelumnya bisa digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat kurang mampu, kini sudah tidak berfungsi, sehingga pihaknya berinisiatif untuk membantu keluarga tersebut.

Indi juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan bayi tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk segera mengurus akta kelahiran, meskipun saat ini akta tersebut hanya terdaftar atas nama ibu (akta anak mama),” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penting untuk segera mendaftarkan anak secara hukum agar akses kesehatan dapat terjamin.

“Jika menggunakan jalur regulasi normal, BPJS bisa memakan waktu hingga 14 hari. Namun, kami berusaha mempermudah proses ini agar anak tersebut segera mendapatkan penanganan medis,” tambah Indi.

Ia mengungkapkan rasa syukurnya karena balita tersebut kini sudah mendapatkan perawatan yang baik di rumah sakit dan siap untuk menjalani operasi.

Indi juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pendaftaran anak secara hukum.

“Kadang-kadang masyarakat menyepelekan hal ini. Jika anak tidak segera didaftarkan, bisa jadi mereka tidak mendapatkan perawatan yang diperlukan,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan kepada keluarga yang membutuhkan.

“Jangan malu untuk mengakui bahwa anak ini memiliki ibu, meskipun belum terdaftar secara resmi. Yang terpenting adalah anak ini mendapatkan haknya untuk terdaftar secara hukum agar kesehatannya terjamin,” imbuhnya.

Tak sampai disitu saja, Indi juga menyoroti pentingnya pendidikan bagi ibu muda yang melahirkan di usia dini.

“Usia ibu yang baru 17 tahun dan tidak melanjutkan sekolah menjadi perhatian kami. Kami akan sinergikan dengan program sekolah perempuan di Jember agar anak-anak yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.

Ke depan, Indi berkomitmen untuk terus mensosialisasikan isu pernikahan dini dan pentingnya legalitas hukum bagi anak-anak melalui kerja sama dengan DP3AKB.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya dan tidak terjebak dalam siklus pernikahan dini yang dapat menghambat masa depan mereka,” pungkasnya. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait