Ulah Oknum, Bikin Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Nelongso

Psikolog sekaligus anggota tim P2TP2A Sayekti Pribadiningtyas saat memberikan keterangannya pada Awak media. (Seru.co.id/dik) - Salah Satu Tersangka Pemerasan Pondok Ternyata Oknum Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak
Psikolog sekaligus anggota tim P2TP2A Sayekti Pribadiningtyas saat memberikan keterangannya pada Awak media. (Seru.co.id/dik)

Batu, SERU.co.id – Polres Batu baru saja mengadakan kegiatan Pers Rilis tentang kasus Pemerasan Pondok Pesantren yang dilakukan oleh oknum wartawan dan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak. Hal itu menjadi tamparan tersendiri bagi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu.

Salah satu anggota P2TP2A, Sayekti Pribadiningtyas SPsi MPd mengatakan, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan bentukan dari Pemerintah Kota Batu. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Di dalamnya tersapat 4 orang anggota yang kesemuanya adalah aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

“Tadinya 4 orang, sekarang kami tinggal bertiga saja, saya Nining Sayekti, Bu Desi dan bu Yuli,” ungkap Nining sapaannya.

Sayekti menuturkan, dalam melaksanakan tugasnya untuk mendampingi dan mengawal kasus dugaan pencabulan ini, P2TP2A bekerja secara profesional dan prosedural. Namun ternyata dalam proses berjalannya waktu, pihaknya tidak menyadari sama sekali bila ada oknum yang melakukan aktivitas diluar SOP. Oknum tersebut yang kini harus berhadapan dengan masalah hukum akibat diduga melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku.

“Kami menangani secara profesional, prosedural, sesuai SOP dan undang-undang, Setelah itu kami ditinggal. Kami tidak tahumenahu sampai akhirnya ada OTT ini,” ungkapnya dengan raut kecewa.

Sayekti menuturkan, sebagai seorang aktivitas dan psikolog yang menangani kasus dugaan pencabulan ini, dirinya sudah melakukan asesmen terhadap kedua korban. Sementara oknum yang sebelumnya mengetuai tim tersebut sedang mengikuti proses hukum yang berlangsung, pihaknya akan terus bekerja hingga kasus tuntas.

“Kami sampaikan ke penyidik, kami akan tetap melanjutkan proses pelaporan-pelaporan yang masuk kepada kami. Akan Kami lanjutkan ke kepolisian, apabila itu terkait dengan ranah hukum,” cetusnya.

Sebelum terjadinya OTT yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Batu, pihaknya sempat menggelar mediasi yang menghadirkan orang tua korban dan terduga pelaku. Adapun tujuan dari mediasi tersebut hanyalah untuk mengklarifikasi peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pengurus pondok pesantren kepada Santriwatinya. Namun, mediasi tersebut justru menemui jalan buntu.

“Kita maunya hasilnya sebaik mungkin tapi karena Deadlock akhirnya ya kita procedural saja,” imbuhnya.

Atas kejadian yang memberikan tamparan keras ini, bagi tim P2TP2A yang tersisa 3 orang akan tetap bekerja dengan maksimal. Pihaknya ingin tetap menjaga marwah terutama untuk kasus-kasus yang menimpa perempuan dan anak-anak.

“Ini murni adalah perbuatan oknum, perbuatan pribadi yang tidak melibatkan tim. Kami akan semakin berhati-hati dan akan lebih tegas lagi ketika ada hal yang seperti ini, kami tidak akan segan untuk berkoordinasi dengan penyidik kepolisian, ” tandasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait