Dilantik Saat Efisiensi Anggaran, Deddy Corbuzier Digaji atau Tidak?

Deddy Corbuzier dilantik menjadi Stafsus Menhan. (ist/instagram @mastercorbuzier) - Dilantik Saat Efisiensi Anggaran, Deddy Corbuzier Digaji atau Tidak?
Deddy Corbuzier dilantik menjadi Stafsus Menhan. (ist/instagram @mastercorbuzier)

Jakarta, SERU.co.id – Pelantikan publik figur Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menteri Pertahanan di tengah efisiensi anggaran kementerian/lembaga menuai sorotan. Meski sudah sesuai prosedur, Deddy Corbuzier menegaskan dirinya tidak akan mengambil gaji sebagai stafsus. Namun Menhan mengatakan Deddy Corbuzier tetap akan mendapatkan gaji sebagai stafsus.

Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi merespons polemik tersebut dengan meminta awak media untuk mengecek terlebih dahulu gaji staf khusus.

Bacaan Lainnya

“Ya, staf khusus berapa sih? Udah cek belum gaji staf khusus berapa? Udah cek belum?,” seru Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Hasan menegaskan, pengangkatan staf khusus tidak bisa langsung dibandingkan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

“Itu kan dari sisi efisiensi ini, ini bukan apple to apple lah. Ini bukan sesuatu yang perlu dibandingkan. Orang kan kadang-kadang gampang terbawa emosi aja,” ujarnya.

Senada, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pun membantah telah melanggar aturan dalam penunjukan lima staf khusus dan satu asisten khusus Menhan di tengah efisiensi anggaran. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menegaskan, proses pengangkatan sudah sesuai prosedur.

“Kemenhan ini sebenarnya tidak menyalahi aturan. Hanya memang momennya dibandingkan dengan yang lain agak belakangan,” kata Frega di Kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Frega menjelaskan, pengangkatan stafsus didasarkan pada kajian kebutuhan serta mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Perpres itu memperbolehkan setiap menteri mengangkat maksimal lima staf khusus.

“Kemenhan juga meminta persetujuan kepada Kemensetneg dan Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama stafsus dan asisten khusus. Karena memang pengangkatan ini berdasarkan Keppres,” ungkapnya.

Sementara itu, Deddy Corbuzier merespons kritik publik dengan menegaskan, dirinya tidak akan mengambil gaji sebagai stafsus Menhan. Dalam unggahan di akun Instagramnya @mastercorbuzier, Deddy mengaku keputusan tersebut dilandasi dua alasan utama.

“Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan, saya tidak akan mengambil gaji atau apa pun yang sifatnya material untuk saya pribadi. Saya tidak akan mengambilnya,” kata Deddy.

Deddy mengungkapkan, alasan pertama karena dirinya merasa tidak membutuhkan gaji stafsus. Alasan kedua, Deddy menilai masyarakat lebih membutuhkan uang tersebut.

“Kalau mau bicara saya ngambil gaji, coba anda cek saya bayar pajak setahun berapa. Silakan dicek. Sekalian cek net worth saya berapa,” tegasnya.

Namun pernyataan Deddy ini sempat bertolak belakang dengan penjelasan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. Donny mengatakan, Deddy tetap akan mendapatkan gaji sebagai stafsus karena anggaran belanja pegawai di Kemhan tidak terdampak kebijakan efisiensi.

“Masih ada ruang untuk belanja pegawai itu ya. Jadi tidak berdampak,” ujar Donny usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025). (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait