Malang, SERU.co.id – Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam diamankan Satpol PP Kota Malang. Petugas bertindak setelah menerima laporan warga terkait keberadaan ODGJ yang dianggap meresahkan. Insiden ini terjadi di kawasan permukiman Jalan S Supriyadi.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya mengambil tindakan karena ODGJ tersebut dinilai membahayakan lingkungan sekitar. Proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi terkait.
“Benar, kami mengamankan seorang ODGJ yang ditemukan di kawasan permukiman warga kemarin,” seru Heru, Kamis (13/2/2025).
Heru mengungkapkan, laporan mengenai keberadaan ODGJ itu sudah diterima sejak Selasa (11/2/2025). Warga sekitar merasa terganggu, karena pria tersebut sering terlihat di area permukiman selama hampir satu bulan. Keberadaannya juga dianggap mengganggu pejalan kaki yang melintas.
“Hampir satu bulan warga merasa resah, karena ODGJ itu sering berada di depan rumah salah satu warga,” ungkap Heru.

Setelah mendapatkan laporan, Satpol PP segera berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait. Tim yang dilibatkan, meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berjalan lancar.
“Saat diamankan, kami bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Janti. Mereka membantu menenangkan ODGJ, karena ia membawa senjata tajam,” beber Heru.
Setelah berhasil diamankan, Dispendukcapil melakukan tes biometrik untuk mengidentifikasi asal-usulnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Bondowoso. Langkah selanjutnya membawa ODGJ tersebut ke IGD RSSA untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (ska/rhd)