Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga dilakukan kelompok spesialis curanmor. Salah satu residivis pelaku curanmor berhasil diamankan untuk dilakukan pengembangan komplotan yang telah melakukan aksi di 24 titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh mengatakan, pelaku JM (23), warga Wonorejo, Kabupaten Pasuruan diamankan usai melakukan pencurian di Masjid Al Ikhlas Gadang. Anggota Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota membututi para pelaku, yang awalnya hanya 1 motor berboncengan, keluar dari TKP dengan 2 pelaku mengendarai masing-masing motor.
“Anggota Resmob hunting, namun sempat kehilangan jejak, hingga akhirnya termonitor di Singosari, perbatasan Malang Kota dan Kabupaten. Tim membututi hingga pasar Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, namun salah satu pelaku berhasil meloloskan diri. Dari hasil pengembangan, spesialis curanmor ini sudah melakukan 24 titik TKP,” seru M. Sholeh, didampingi Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto, saat rilis ungkap curanmor, Selasa (11/2/2025).
Disebutkannya, 24 TKP tesebut terbagi 20 TKP di beberapa wilayah Malang Raya tahun 2024 dan 4 TKP di Kota Malang pada awal tahun 2025. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran tersangka lainnya, serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil curian.
“Masih masih melakukan pengembangan, mudah-mudahan segera tertangkap siapa saja pelaku lainnya, termasuk para penadahnya. Karena dari keterangan yang kami himpun, mereka ini kerjanya berkelompok dan jejaring. Dan kami sudah berkoordinasi dengan Polres/Polsek lainnya,” beber Sholeh.
Tersangka JM dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan di 24 TKP. Mereka beraksi di sejumlah lokasi perumahan, rumah kos, minimarket dan masjid, yang dianggap kurang memiliki pengamanan.
Sementara itu, JM mengaku, melakukan aksinya hanya berdua dengan berbagi peran sebagai joki dan eksekutor. Hanya berbekal kunci T, JM mampu mengeksekusi motor sasaran dalam hitungan 5 detik saja.
“Sasarannya, motor yang jauh dari pengelihatan pemilik. Hanya 2 orang, satu eksekutor dan 1 joki, cuma 5 detik saja. Sebelumnya kasus narkoba, sekarang tertangkap kasus curanmor,” ungkap pemuda residivis kasus narkoba ini. (rhd)