Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga dilakukan kelompok spesialis curanmor. Salah satu residivis pelaku curanmor berhasil diamankan untuk dilakukan pengembangan komplotan yang telah melakukan aksi di 24 titik Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini.