Biro Perjalanan Wisata di Jatim Terdampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah

Biro Perjalanan Wisata di Jatim Terdampak Pemangkasan Anggaran Pemerintah
Ketua Bursa Wisata Jatim, Charis Ardianto. (foto: dik)

Batu, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Kebijakan tersebut ternyata membawa dampak bagi bisnis biro perjalanan wisata di wilayah Jawa Timur.

Salah satu Pelaku Usaha Biro Perjalanan Wisata (BPW) asal Sidoarjo, Charis Ardianto mengatakan, dampak pemangkasan biaya perjalanan pemerintahan sudah terasa. Beberapa instansi pemerintahan dari dan luar Propinsi Jatim urung melakukan perjalanan seperti kunjungan kerja atau studi tiru kelembagaan. Padahal beberapa bulan lalu, instansi tersebut sudah meminta pihak Biro Perjalanan untuk mempersiapkan kegiatannya.

Bacaan Lainnya

“Sudah banyak yang konsultasi kepada kami, tapi ternyata kami memperoleh info kalau anggarannya telah ditiadakan,” seru Nanang sapaannya.

Saat ditanya seberapa besar kerugian yang dialami, ia mengaku sebenarnya belum terjadi kerugian secara materiil. Pasalnya, pihaknya belum sampai mengeluarkan dana untuk melakukan reservasi akomodasi, transport dan lain-lain. Namun dimungkinkan ada usaha travel lain yang sudah menyerahkan “uang muka” untuk mereservasi hotel maupun menyewa transportasi.

“Kalau saya kebetulan belum sampai memberikan Dp ke hotel atau PO Bus, tapi mungkin travel lain sudah ada yang jauh hari sebelumnya memberikan DP. Pasti akan lebih pusing dari saya,” ungkap owner King Tour and Travel Sidoarjo itu.

Kerugian yang dialami, kata Charis, lebih kepada pemikiran untuk merencanakan perjalanan dinas tersebut. Pihaknya sudah terlanjur menghitung secara detail tentang Itinerary perjalanan mulai dari penjemputan hingga pengantaran pulang. Dirinya juga mengaku kemungkinan adanya omset yang menurun akibat kebijakan baru tersebut.

“Kalau tamu-tamu saya dari pemerintahan, dalam setahun bisa menyumbang lebih dari 50 persen omset. Lainnya tamu-tamu non pemerintahan,” imbuh Ketua Bursa Wisata Jatim (BWJ) ini.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat dikaji ulang agar tidak merugikan usaha perjalanan wisata. Pasalnya, masih banyak usaha perjalanan wisata yang barubbisa bangkit dari keterpurukan akibat Covid-19, lima tahun yang lalu. Saat itu dirinya terpaksa harus banting setir menjadi pedagang makanan karena pariwisata yang mati.

“Saat ini kita lebih ke “Wait and see’, bagaimana pemerintah bisa melihat dampak-dampak ini. Karna pastinya dampak ini juga akan ke semua stakeholder seperti hotel, restoran, objek wisata, toko oleh oleh, PO Bus, Guide dan semuanya,” pungkas pria yang juga seorang Tour Guide ini. (dik/mzm)

Pos terkait