Hotel Di Batu Terdampak Pemotongan Anggaran Pemerintah, Ini Kata Ketua PHRI Batu

Hotel Di Batu Terdampak Pemotongan Anggaran Pemerintah, Ini Kata Ketua PHRI Batu
Ketua terpilih BPC PHRI Kota Batu periode 2025-2030 Sujud Hariadi, SE (foto: dik)

Batu, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Kebijakan tersebut ternyata membawa dampak bagi bisnis perhotelan, tidak terkecuali di Kota Batu.

Ketua terpilih BPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batu periode 2025-2030, H. Sujud Hariadi SE kepada SERU.co.id mengatakan, hotel di Kota Batu sudah terdampak kebijakan tersebut. Dikatakannya, beberapa hotel yang sebelumnya telah menerima reservasi kegiatan pemerintahan terpaksa dibatalkan. Hal ini tentunya sangat merugikan pihak hotel yang sudah menyiapkan kebutuhan Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (Mice) dari “Pasar” Goverment tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini mau tidak mau semua rekan-rekan hotel bareng-bareng terdampak semua, ini semakin berat ke depannya,” seru Sujud, sapaannya.

Sujud menuturkan, untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya berupaya untuk “kerja bareng” bersama dengan usaha perhotelan di Kota Batu untuk “menggarap” pasar lain selain mengharapkan kegiatan dari pemerintah. Yaitu dengan cara memasarkan hotel-hotel di Kota Batu ke perusahaan/coorporate yang tidak terimbas daei kebijakan pusat tersebut.

“Pasar kita tidak hanya goverment saja, tamu-tamu luar pemerintahan kita rawat, ” cetusnya.

Langkah selanjutnya, menurut Sujud adalah bagaimana bersama bisnis perhotelan di Kota Batu untuk menarik kunjungan wisata di luar pemerintahan. Dengan demikian diharapkan angka kunjungan wisata ke Kota Batu bisa tetap terjaga. Setidaknya diharapkan tingkat okupansinya sama seperti tahun sebelumnya.

“Kalau lebih unggul rasanya tidak memungkinkan,karena sudah ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu, ” imbuhnya.

Sujud menambahkan, secara umum, kontribusi kegiatan pemerintahan di perhotelan di Kota Batu, ada yang bisa mencapai 50 persen dalam setahun. Namun angka tersebut tergantung dari jenis property yang dibutuhkan oleh pihak dinas/institusi pemerintahan. Secara umum, konstribusi kegiatan pemerintahan bagi pemasukan hotel berada di kisaran 30 persen.

“Ada yang 50 persen, tapi secara rata-rata ya sampai 30 persen dari tamu hotel itu dari Goverment,” tutupnya. (dik/ono)

Pos terkait