Aksi Aliansi LSM di DPRD Nganjuk, Tuntut Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Tambang

Aliansi LSM di DPRD Nganjuk, Tuntut Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Tambang
Aliansi LSM menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk . (foto:mif)

Nganjuk, SERU.co.id – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi LSM, yakni Salam Lima Jari (SLJ) dan Gerakan Anti Korupsi & Kriminalitas (GAKK), menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk pada Rabu (05/02/2025). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Aksi yang berlangsung dengan damai ini memfokuskan perhatian pada berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT TMKI, salah satu perusahaan pertambangan di Nganjuk. Para demonstran mengkritik aktivitas tambang yang dinilai mengabaikan kesejahteraan rakyat, merusak lingkungan, serta berdampak buruk pada perekonomian masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, John Wadue, salah satu perwakilan demonstran, menyampaikan tuntutan agar DPRD Nganjuk bertindak tegas dan tidak bersikap lemah terhadap masalah pertambangan ini.

Beberapa dugaan pelanggaran yang diangkat dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Penunggakan Pajak
    Massa mengungkapkan adanya dugaan penunggakan pajak yang dilakukan oleh beberapa tambang galian C di Nganjuk, dengan estimasi tunggakan mencapai miliaran rupiah. Hal ini dianggap merugikan daerah yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Eksploitasi Tanah Negara Tanpa Kompensasi
    Massa juga menuding PT TMKI menggali tanah milik negara tanpa memberikan kompensasi yang adil, menyebabkan kerusakan lahan yang kehilangan daya guna tanpa ada perbaikan yang dilakukan.
  3. Kenaikan Harga Material yang Memberatkan
    Yanto, salah satu perwakilan supir truk di Nganjuk, mengungkapkan keluhan terkait kenaikan harga material, yang semula Rp 200.000 kini menjadi Rp 300.000 per rit. Kenaikan ini dianggap memberatkan pengusaha lokal yang sangat bergantung pada material tanah uruk. “Ini sangat tidak adil dan membebani kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menerima aspirasi yang disampaikan oleh SLJ dan GAKK. Ia memastikan bahwa DPRD akan segera mengagendakan hearing dengan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tambang di Nganjuk.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan, dan kami akan segera mengundang pihak terkait untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat,” kata Tatit.

Aksi berakhir dengan tertib setelah para demonstran mendapatkan kepastian bahwa tuntutan mereka akan ditindaklanjuti oleh DPRD. Namun, mereka menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga langkah konkret diambil oleh pihak berwenang.

Kasus pertambangan di Kabupaten Nganjuk menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap industri ekstraktif. Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi dalam pembayaran pajak serta kompensasi kepada masyarakat yang terdampak juga sangat diperlukan. Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, tindakan hukum yang tegas harus segera diambil untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan kelestarian lingkungan di daerah tersebut. (mif/tim/ono)

disclaimer

Pos terkait