Pemberantasan Penyelundupan Berhasil Selamatkan Triliunan Rupiah, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan

Pemberantasan Penyelundupan Berhasil Selamatkan Triliunan Rupiah, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polkam Budi Gunawan melihat barang bukti upaya penggagalan penyelundupan. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memaparkan hasil penindakan kasus penyelundupan barang ilegal yang berhasil digagalkan oleh Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Konferensi pers ini dilaksanakan di PT Pelabuhan Indonesia, Gedung Administrasi Pelindo Terminal Peti Kemas Surabaya pada Rabu (5/2/2025).

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan, menjelaskan bahwa rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil yang telah dicapai dalam 100 hari pertama pelaksanaan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Bacaan Lainnya

Menurut Budi Gunawan, seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam desk tersebut telah bekerja keras untuk mengikuti perintah Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah kebocoran barang-barang ilegal melalui jalur impor dan ekspor, serta untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.

Pemberantasan Penyelundupan Berhasil Selamatkan Triliunan Rupiah, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Polkam Budi Gunawan saat konfrensi pers Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Surabaya. (foto:Iki)

Budi Gunawan menambahkan, dari hasil rakor capaian yang dilaksanakan pada hari ini, patut kita berikan apresiasi untuk seluruh kementerian lembaga yang tergabung di dalam desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan dari seluruh Kementerian lembaga.

“Dalam rapat kali ini ada lima hal penting yang disepakati untuk terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan penyelundupan. Pertama, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah seperti Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Agung, Bakamla, Imigrasi, PPATK, Kementerian Perdagangan, dan badan karantina,” ujar Budi Gunawan.

Kedua, pemanfaatan teknologi modern untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi di titik-titik kritis seperti pelabuhan, bandara, dan perbatasan.

Ketiga, pengawasan yang lebih ketat di titik-titik rawan penyelundupan baik melalui jalur darat, laut, dan udara. Keempat, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyelundupan serta dorongan bagi mereka untuk berperan aktif melaporkan kegiatan ilegal.

“Sedangkan kelima, penguatan pengawasan internal di kementerian dan lembaga serta peningkatan pelatihan dan rekrutmen sumber daya manusia untuk lebih efektif dalam pemberantasan penyelundupan,” jelasnya.

Pada awal 2025, desk penyelundupan telah berhasil menyelamatkan barang senilai Rp 480,7 miliar, dan melibatkan pendalaman terhadap 35 entitas dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal. Capaian ini menambah total penyelamatan barang senilai Rp 4,1 triliun, yang merupakan 42,4% dari target tahunan Rp 9,66 triliun untuk 2024.

Sementara itu, Sri Mulyani juga memaparkan hasil kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menanggulangi penyelundupan melalui penindakan di bidang kepabeanan, cukai, dan narkotika. Pada 2024, Bea Cukai melakukan 37.264 penindakan, dengan nilai total barang yang diselamatkan mencapai Rp 9,6 triliun dan potensi kerugian negara yang dapat dicegah sebesar Rp 4,2 triliun.

Selain itu, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan BNN dalam mengungkap 1.448 kasus narkotika, termasuk penyelamatan barang bukti seperti ganja, sabu, dan tembakau sintesis.

Untuk wilayah Jawa Timur, sepanjang 2024, Bea Cukai telah melakukan 4.215 penindakan, dengan nilai barang yang diselamatkan mencapai Rp 785 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 293 miliar. Komoditas yang paling sering diselundupkan di wilayah ini termasuk garmen, tekstil, rokok ilegal, dan miras.

Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam melindungi flora dan fauna yang dilindungi, dengan melakukan penindakan terhadap penyelundupan kayu rotan dan hewan yang dilindungi, termasuk gading gajah, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,2 miliar.

Sri Mulyani mengapresiasi dukungan dan sinergi antar kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan. Ia menekankan bahwa Indonesia, dengan luas wilayah yang besar dan banyaknya pelabuhan serta titik rawan penyelundupan, membutuhkan kerja sama yang erat antar lembaga untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

“Pencegahan dan pemberantasan penyelundupan adalah tugas bersama, dan kami berterima kasih atas komitmen seluruh pihak dalam menjaga ekonomi dan industri kita dari ancaman penyelundupan,” ujar Sri Mulyani. (Iki/ono)

disclaimer

Pos terkait