Sidoarjo, SERU.co.id – Puluhan warga Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo menggelar demo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Demo ini menuntut agar dugaan pungutan liar (Pungli) kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Banjarkemantren, agar segera diproses.
Koordinator Aksi, Anang Khoirul Azim mengatakan, kasus dugaan pungli PTSL ini dilaporkan ke Kejari Sidoarjo sejak (31/04/2024). Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kejari terkait kasus itu.
“PTSL yang kami laporkan bulan april 2024 hingga saat ini baru keluar sprindik penyelidikan. Apakah perkara kami hanya ditaruh di bawah meja saja?” seru Anang.
Ia menyebut, adanya dugaan pungli karena panitia PTSL meminta warga untuk menyiapkan patok 3 buah dan beli materai 4 buah, senilai Rp85.000 untuk pemberkasan.
“Itu diluar biaya PTSL sejumlah Rp 150 rb,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan. Dan ingin meminta waktu untuk pendalaman kasus.
“Kami mohon waktu untuk kami tangani. Kami perlu waktu untuk melakukan pendalaman,” pungkasnya.(sda1/ono)